Senin, 23 November 2015

MembangunAksi Siswa Sebagai Warga Negara Pada Masyarakat Multikultural Melalui Pendidikan Demokrasi di Sekolah Pada Era Digital



MEMBANGUN AKSI SISWA SEBAGAI WARGA NEGARA PADA MASYARAKAT MULTIKULTUR MELALUI PENDIDIKAN DEMOKRASI DI SEKOLAH PADA ERA DIGITAL
Untuk mata kuliah Ilmu Kewarganegaraan
Dosen Pengampu:
Wijianto,S.Pd.M.Sc
Disusun oleh:

Nama   : Anggi Yoga Pramanda
                                    Nim     : K6414007






PRODI PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS SEBELAS MARET SURAKARTA
SURAKARTA


Pendahuluan
1)     Latar Belakang
Demokrasi meberikan kesempatan warga negara masyarakat untuk mengambil peran dan berpartisipasi dalam penentuan aturan atau pedoman bagi masyarakat yang demokratis,warga masyarakat akan taat ,patuh dan tunduk pada peraturan.
Prinsip tersebut ingin diaplikasikan disekolah. Kepala sekolah,guru dan orang tua cenderung memilki kesempatan bahwa hendaknya peraturan sekolah disusun dengan melibatakan seluruh stakeholder, khususnya orang tua siswa dan siswa sendiri. Ada semangat untukmengembangkan dan mengaplikasikan sistem demokrasi pada kehidupan sekolah, bahkan pada kehidupan kelas.
Sudah barang tentu gagasan membawa dan mengaplikasikan demokrasi dalam kehidupan kelas dan sekolah bukanlah sesuatau yang begitu saja mudah dilakukan. Kondisi sekolah, khususnya kemampuan guru dan fasilitas sangat mempengaruhi implementasi kehidupan demokrasi di sekolah. Namun, hal ini bukan hambatan untuk melaksanakan  pendidikan demokrasi di sekolah.
2)     Rumusan Masalah
        I.            Bagaimana proses pendidikan pada masyarakat multikultural?
      II.            Bagaimana pendidikan demokrasi di sekolah dilakukan?
   III.            Bisakah di era global teknologi komunikasi menjadi media pendidikan demokrasi?
3)     Tujuan
Mengetahui bagaimana proses pendidikan pada mayarakat multikultural melalui pendidikan demokrasi di sekolah melalui pemanfaat media teknologi informasi pada era global ini.

Permasalahan
Demokrasi adalah satu bentuk kehidupan bersama manusia yang ideal, sebagaimana disepakati dimana semua anggota masyarakat dapat secara bebas mengutarakan kemauan mereka. Dalam berbagai keputusan, aspirasi setiap warga masyarakat selalu mendapatkan tempat dan dihitung sebagi faktor pengambilan keputusan yang demokratis.
Di Indonesia demokrasi sebagai sistem bermasyarakat sebetulnya telah ditemukan dalam lokalitas kehidupan tradisional yang berlangsung sejak lama. Tradisi “rembug desa’; yang dijumpai hampir di semua tempat dalam masyarakat Indonesia merupakan argumen tepat untuk mengatakan bahwa tradisi demokrasi telah menjadi milik sebagian besar kehidupan masyarakat Indonesia. Sehinga dapat pula dikatakan bahwa tidak ada alasan untuk menyangkal bahwa demokrasi sesungguhnya memilki akar yang kuat dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Yang demikian sebagi sistem politik dan pemerintahan, demokrasi layak menemukan tempatnya dalam sistem politik dan pemerintahan di Indonesia.
Sebagai sistem politik dan pemerintahan di Indonesia, demokrasi memang masih berusaha untuk ditemukan wujudnya secara lebih konstektual. Derasnya berbagai macam penafsiran mengenai demokrasi telah menyajikan serangkaian eksperimentasi mengenai terapan demokrasi di Indonesia, baik sejak awal kemerdekaan sampai masa kini. Demokrasi telah mengalami sekian banyak definisi serta perlakuan dalam upaya pengembangannya di Indonesia. Kita bisa lacak dari perkembangan sistem politik dan pemerintahan yang dianggap sebagai akatualisasi ajaran prinsip demokrasi di Indonesia, sejak pemilihan Republik sebagai bentuk negara, terbentuknya MPR sebagai representasi tertinggi dari seluruh rakyat Indonesia, sejarahdari kabinet presidensiil menjadi kabinet parlementer yang kemudian memunculkan istilah “demokrasi terpimpin” di jaman  peralihan  pemerintahan orde lama. “Demokrasi Pancasila” di jaman orde baru dapat pula dianggap sebagai upaya pemaknaan terhadap demokrasi yang relevan untuk diterapkan di Indonesia, meskipun di sisi lainnya terdapat pula aspek-aspek negatif yang sarat dengan muatan kepentingan pemerintahan orde baru. Hingga kini demokrasi terus diupayakan wujudnya dengan bebagai perombakan terhadap sistem pemerintahan Indonesia.
Dalam konteks mutakhir, berbagai proses menuju terwujudnya demokrasi yang sesungguhnya di Indonesia dapat dikatakan masih belum berhasil. Berbagai problem riil kerakyatan merupakan indikator bahwa model demokrasi yang diterapkan kini masih belum menunjukan kemampuannya untuk dapat mencapai tujuan bersama, yakni kemakmuran, kesejahteraan dan kedaulatan rakyat yang sebenar-benarnya.
Secara lebih spesifik, ide, tujuan dan cita cita demokrasi tersebut harus ditanamkan di klangan warga muda bangsa antara lain lewat pendidikan. Muncul pertanyaan, pendidikan yang bagaimana yang dapat berperan menumbuhkembangkan demokrasi?.
.








Pembahasan
1.      Pendidikan dan masyarakat multikultural
Masyarakat multikultural merupakan suatau realitas. Hampir tidak ada suatu masyarakat yang bersifat monokultural. Bahkan sejarah telah menunjukan  setiap upaya untuk menciptakan monokultural dengan berbagai macam bentuk telah gagal. Karena pada hakikatnya masyarakat multikultural adalah sunattullah.
Suatu kebijakan yang lahir dari kesadaran yang mendalam bahwa masyarakat harus menghargai dan menjunjung tinggi adanya berbagai perbedaan antara realitas keberradaan berbagai macam etinis,ras,suku bangasadan kultur masyarakat, sehingga memerlukan keberadaan sistem dan praktik pendidikan yang bersifat adil setara sehingga semua siswa tanpa melihat latar belakangnya bisa mendapatkan pelayanan pendidikan yang layak untuk mencapai prestasi optimal. Keberadaan sistem dan praktik pendidikansemacam ini merupakan prasyarat mewujudkan masyarakat yang demokratis
2.      Pendidikan Yang Demokratis
Pendidikan,khususnya pendidikan formal sistem persekolahan disingkat dengan sebutan sekolah, memiliki stuktur,kultur, dan proses. Disebut sekolah yang demokratis dimana stuktur,kultur dan proses sekolah itu mengandung nilai nilai dan karakteristik demokrasi. Seperti, terdapat kebebasan, kesetaraan ,kesimbangan ,kekuasaan, keadilan ,musyawarah, toleransi, dan partisipasi.
Struktur sekolah bisa disebut demokrasi apabila dalam stuktur tersebut tidak ada dominasi satu bagian atas bagian yang lain tanpa kontrol dari pihak manapun. Ketiadaan kontrol ini akan menjurus munculnya absolute power. Jadi sekolah yang demokratis apabila sekolah tersebut memiliki komite sekolah yang berperan aktif sebagimana telah ditentukan dalam peraturan.
Sekolah yang demokratis adalah sekolah yang memilki kultur demokratis. Kultur merupakan totalitas, organisasi way of life , termasuk nilai-nilai,norma , lembaga, dan karya yang diwariskan antar generasi. Kalau konsep ini diaplikasikan di sekolah, muncul konsep kultur sekolah,yakni norma norma ,nilai-nilai, keyakinan,sikap, harapan-harapan, dan tradisi yanga ada dis ekolah dan telah diwariskan antar generasi, dipegang bersama yang mempengaruhi pola pikir sikap dan pola tindakan seluruh warga. Jadi kultur sekolah sangat menentukan pola perilaku warga sekolah, memiliki dampak yang luar biasa atas kinerja , dan mempengaruhi bagaimana warga sekolah, berpikir bersikap, dan bertindak.
Setiap sekolah memiliki kultur,tetapi sekolah yang sukses adalah mereka yang memiliki kultur yang positif dan fungsional sejalan dengan visi kualitas sekolah. Dalam kaitan dengan sekolah yang demokratis, apa yang dimaksud dengan kultur positif atau kondusif bagi terciptanya kualitas sekolah? Indikator terdapat kultur sekolah yang demokratis adalah adanya kebebasan,kebersamaan, saling percaya mempercayai atau trust di antara warga sekolah, kesetaraan, memecahkan masalah secara damai, dialog, dan toleransi.
Kultur sekolah merupakan faktor pendorong dan landasan perilaku seluruh warga sekolah, khususnya perilaku guru dalam pembelajaran di ruang ruang kelas. Perilaku guru tersebut berperan dalam menciptakan ruang ruang kelas yang demokratis. Ruang-ruang kelas yang memiliki moral demokrasi antara lain memilki ciri-ciri sebagai berikut:
1.      Masing masing siswa selaku warga kelas memilki status dan kedudukan yang setara,tidak ada sesorang yang menguasai atau sebaliknya dikuasai atas yang lain. Kelas bebas penghispan satu atas lain dalam bebrbagai bentuk dan manifestasinya.
2.      Kelas tidak hanya menyajikan data dan informasi bagi para siswa, tetapi juga mengembangkan pembelajaran yakni suatu proses dimana setiapa warga sekolah melakukan transfer dan transformasi pada diri sendiri sehingga memperoleh sesuatu yang bisa meningkatkan potensi diri secara optimal. Di samping itu,kelas juga bisa merupakan suatu kehidupan masyarakat sipil itu sendiri,dimana masing-masing siswa yang lain sehingga memiliki kebebasan yang dibatasi oleh kebebasan siswa yang lain, sehingga memilki prospek yang lebih baik untuk masa kehidupan berikutnya.
3.      Pembelajaran yang berlangsung di kelas mendorong seluruh warga kelas senantiasa mempergunakan logika. Dengan prinsip tersebut perilaku warga kelas dari waktu ke waktu mengalami perbaikan dan peningkatan.
4.      Guru-guru di kelas bukan hanya harus menguasai ilmu yang dibahas di kelas, tetapi yang lebih penting untuk dicatat adalah bahwa guru melaksanakan pembelajaran dengan senantiasa mendasarkan pada keadilan dan kejujuran. Bagaimana guru menegakkan keadilan dan kejujuran dalam pembelajran merupakan awal bagi siswa memahami nilai-nilai demokrasi.
5.      Agar para siswa dapat tumbuh berkembang dalam alam demokrasi,mereka harus diberikan kesempatan untuk hidup di kelas yang memberikan pengalaman kehidupan dengan kerja sama.kebersamaan, saling percaya  mempercayai, saling hormat menhormati,saling harga menghargai, dan saling tolong menolong.
Dalam kaitan dengan menegmbangkan kehidupan kelas atau sekolah yang demokratis, dimana para warga sekolah mendapatkan kesempatan untuk mengembangkan ,minat dan bakatnya masing-masing dan dengan gaya yang sesuai dengan kebutuhan individual, muncul pertanyaan , apakah model evaluasi akhir dalam bentuk ujian nasional sesuai dengan upaya demokratisasi kelas atau sekolah tersebut?
Setiap proses pendidikan memerlukan evaluasi akhir bagi para siswa yang segera akan meninggalkan sekolah. Bentuk evaluasi akhir secara ekstrem dapat dibedakan antara ujian sekolah dan dilaksanakan dan ditentukan kelulusannya oleh sekolah sendiri. Sebaliknya, dikatakan ujian negara apabila evaluasi akhir dipersiapkan, dilaksanakan dan ditentukan kelulusannya oleh pusat atau berdasarkan pedoman yang dikembangkan oleh pusat. Kedua bentuk evaluasi akhir ini, tidak berkaitan langsung dengan upaya pengembangan nilai-nilai demokrasi dan demokratisasi di ruang ruang kelas ataupun di sekolah. Pengembangan  nilai-nilai demokrasi di ruang-ruang kelas dan sekolah berkaitan erat dengan perilaku guru dalam proses pembelajaran di ruang-ruang kelas dan kehidupan sekolah itu sendiri.
      Dengan kata lain, setiap guru harus memilki strategi bagaimana melaksanakan pembelajaran yang demokratis. Pembelajaran merupakan interaksi antara guru dan siswa yang berkaitan dengan suatu materi tertentu. Interaksi tersebut tampak bersifat sederhana, tapi sesungguhnya merupakan interaksi yang amat kompleks lagi rumit. Hal ini terjadi karena masing masing, baik siswa maupun guru, sudah membawa bawaan masing masing yang bersifat khusus. Disamping itu, karakteristik materi pembelajaran juga memeilki,sifat- sifat yang khas ,yang tidak dipersepsi dan diapresiasi sama oleh para guru maupun siswa. Untuk itu,setiap guruharus menguasai metode pembelajaran yang mengandung nilai-nilai demokrasi. Sperti cooperative learning, problem based learning, kerja kelompok,pengembangan kurikulum siswa dan dialog serta pengambilan keputusan mandiri.


3.      Teknologi komunikasi dan problem demokrasi indonesia
Secara sepintas dengan perkembangan teknologi komunikasi, ruang publik menjadi semakin lebar sehingga semakin memeprmudah siswa untuk ikut ambil bagian dan oleh karena itu mendudkung  proses demokrasi. Asumsis ini benar jika setiapa wsiswa dapat mengakases sarana informasi ini dengan cara yang merata. Artinya bila setiap siswa memeilki kemampuan untuk mengakases media cetak,elektronik, dan multi media maka bisa jadi perkembangan teknologi komunikasi memp[erkokoh proses politik demokrasi.
Dengan demikian ruang publik bagi siswa menjadi semakin meluas. Proses-proses politik tidak saja terjadi dalam media cetak dan media elektronik tetapi harus diakui secara lambat tetapi pasti juga berlangsung di ruang cyber. Diskusi-diskusi merebak di media radio,televisi, dan juga menggunakan jalur online seperti lewat e-mail atau chattting. Bahakan memlaui internet setiap siswa bisa melkaukan konferensi jarak jauh untuk mendidskusikan sesuatu hal yang berkaitan dengan perumusan kebijakan publik.










Kesimpulan
Pendidikan merupakan komponen penting dalam setiapa masyarakat. Terlebih bagi suatau masyrakat yang demokratis. Terdapat suata kaitan langsung natara pendidikan dan nilai-nilai demokrasi. Pada masyarakat demokrasi, isi dn pendidikan mendukung kebiasaan pemerintah yang demokratis. Pendidikan mentransfer nili-nilai dan p;raktik demokrasi dalam proses pendidikan,baik pada leveel kelas,maupun pada level sekolah. Proses transmisi nilai-nilai dan prkatik demokrasi ini merupakan suatu hal yang mendasar, sebab demokrasi yang efektif bersifat dinamis, melibatkan berbagai bentuk pemerintahan yang memerlukan para warga yang mampu berfungsi sebagi pemikir yang jernih dan mandiri.













Daftar Pustaka
Wilhelm,Anthony G,2003,Demokrasi di Era Digital,Yogyakarta,Pustaka Pelajar.
Zamroni,2013,Pendidikan Demokrasi Pada Masyarakat Multikultural,Yogyakarta,Penerbit Ombak.
Rohman,Ainur,dkk,2012,Partisipasi warga dalam pembangunan dan demokrasi,Jakarta,Averroes Press.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar