MEMBANGUN
AKSI SISWA SEBAGAI WARGA NEGARA PADA MASYARAKAT MULTIKULTUR MELALUI PENDIDIKAN
DEMOKRASI DI SEKOLAH PADA ERA DIGITAL
Untuk mata kuliah Ilmu Kewarganegaraan
Dosen Pengampu:
Wijianto,S.Pd.M.Sc
Disusun oleh:
Nama : Anggi Yoga Pramanda
Nim : K6414007
PRODI
PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN
FAKULTAS
KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS
SEBELAS MARET SURAKARTA
SURAKARTA
Pendahuluan
1)
Latar Belakang
Demokrasi
meberikan kesempatan warga negara masyarakat untuk mengambil peran dan
berpartisipasi dalam penentuan aturan atau pedoman bagi masyarakat yang
demokratis,warga masyarakat akan taat ,patuh dan tunduk pada peraturan.
Prinsip
tersebut ingin diaplikasikan disekolah. Kepala sekolah,guru dan orang tua
cenderung memilki kesempatan bahwa hendaknya peraturan sekolah disusun dengan
melibatakan seluruh stakeholder, khususnya orang tua siswa dan siswa sendiri.
Ada semangat untukmengembangkan dan mengaplikasikan sistem demokrasi pada
kehidupan sekolah, bahkan pada kehidupan kelas.
Sudah
barang tentu gagasan membawa dan mengaplikasikan demokrasi dalam kehidupan
kelas dan sekolah bukanlah sesuatau yang begitu saja mudah dilakukan. Kondisi
sekolah, khususnya kemampuan guru dan fasilitas sangat mempengaruhi
implementasi kehidupan demokrasi di sekolah. Namun, hal ini bukan hambatan
untuk melaksanakan pendidikan demokrasi
di sekolah.
2) Rumusan
Masalah
I.
Bagaimana proses pendidikan pada
masyarakat multikultural?
II.
Bagaimana pendidikan demokrasi
di sekolah dilakukan?
III.
Bisakah di era global teknologi
komunikasi menjadi media pendidikan demokrasi?
3) Tujuan
Mengetahui
bagaimana proses pendidikan pada mayarakat multikultural melalui pendidikan
demokrasi di sekolah melalui pemanfaat media teknologi informasi pada era
global ini.
Permasalahan
Demokrasi
adalah satu bentuk kehidupan bersama manusia yang ideal, sebagaimana disepakati
dimana semua anggota masyarakat dapat secara bebas mengutarakan kemauan mereka.
Dalam berbagai keputusan, aspirasi setiap warga masyarakat selalu mendapatkan
tempat dan dihitung sebagi faktor pengambilan keputusan yang demokratis.
Di
Indonesia demokrasi sebagai sistem bermasyarakat sebetulnya telah ditemukan
dalam lokalitas kehidupan tradisional yang berlangsung sejak lama. Tradisi
“rembug desa’; yang dijumpai hampir di semua tempat dalam masyarakat Indonesia
merupakan argumen tepat untuk mengatakan bahwa tradisi demokrasi telah menjadi
milik sebagian besar kehidupan masyarakat Indonesia. Sehinga dapat pula
dikatakan bahwa tidak ada alasan untuk menyangkal bahwa demokrasi sesungguhnya
memilki akar yang kuat dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Yang demikian
sebagi sistem politik dan pemerintahan, demokrasi layak menemukan tempatnya
dalam sistem politik dan pemerintahan di Indonesia.
Sebagai
sistem politik dan pemerintahan di Indonesia, demokrasi memang masih berusaha
untuk ditemukan wujudnya secara lebih konstektual. Derasnya berbagai macam
penafsiran mengenai demokrasi telah menyajikan serangkaian eksperimentasi
mengenai terapan demokrasi di Indonesia, baik sejak awal kemerdekaan sampai
masa kini. Demokrasi telah mengalami sekian banyak definisi serta perlakuan
dalam upaya pengembangannya di Indonesia. Kita bisa lacak dari perkembangan
sistem politik dan pemerintahan yang dianggap sebagai akatualisasi ajaran
prinsip demokrasi di Indonesia, sejak pemilihan Republik sebagai bentuk negara,
terbentuknya MPR sebagai representasi tertinggi dari seluruh rakyat Indonesia,
sejarahdari kabinet presidensiil menjadi kabinet parlementer yang kemudian
memunculkan istilah “demokrasi terpimpin” di jaman peralihan
pemerintahan orde lama. “Demokrasi Pancasila” di jaman orde baru dapat
pula dianggap sebagai upaya pemaknaan terhadap demokrasi yang relevan untuk
diterapkan di Indonesia, meskipun di sisi lainnya terdapat pula aspek-aspek
negatif yang sarat dengan muatan kepentingan pemerintahan orde baru. Hingga
kini demokrasi terus diupayakan wujudnya dengan bebagai perombakan terhadap
sistem pemerintahan Indonesia.
Dalam
konteks mutakhir, berbagai proses menuju terwujudnya demokrasi yang
sesungguhnya di Indonesia dapat dikatakan masih belum berhasil. Berbagai
problem riil kerakyatan merupakan indikator bahwa model demokrasi yang
diterapkan kini masih belum menunjukan kemampuannya untuk dapat mencapai tujuan
bersama, yakni kemakmuran, kesejahteraan dan kedaulatan rakyat yang
sebenar-benarnya.
Secara
lebih spesifik, ide, tujuan dan cita cita demokrasi tersebut harus ditanamkan
di klangan warga muda bangsa antara lain lewat pendidikan. Muncul pertanyaan,
pendidikan yang bagaimana yang dapat berperan menumbuhkembangkan demokrasi?.
.
Pembahasan
1. Pendidikan
dan masyarakat multikultural
Masyarakat
multikultural merupakan suatau realitas. Hampir tidak ada suatu masyarakat yang
bersifat monokultural. Bahkan sejarah telah menunjukan setiap upaya untuk menciptakan monokultural
dengan berbagai macam bentuk telah gagal. Karena pada hakikatnya masyarakat
multikultural adalah sunattullah.
Suatu
kebijakan yang lahir dari kesadaran yang mendalam bahwa masyarakat harus
menghargai dan menjunjung tinggi adanya berbagai perbedaan antara realitas keberradaan
berbagai macam etinis,ras,suku bangasadan kultur masyarakat, sehingga
memerlukan keberadaan sistem dan praktik pendidikan yang bersifat adil setara
sehingga semua siswa tanpa melihat latar belakangnya bisa mendapatkan pelayanan
pendidikan yang layak untuk mencapai prestasi optimal. Keberadaan sistem dan
praktik pendidikansemacam ini merupakan prasyarat mewujudkan masyarakat yang
demokratis
2. Pendidikan
Yang Demokratis
Pendidikan,khususnya
pendidikan formal sistem persekolahan disingkat dengan sebutan sekolah,
memiliki stuktur,kultur, dan proses. Disebut sekolah yang demokratis dimana stuktur,kultur
dan proses sekolah itu mengandung nilai nilai dan karakteristik demokrasi.
Seperti, terdapat kebebasan, kesetaraan ,kesimbangan ,kekuasaan, keadilan ,musyawarah,
toleransi, dan partisipasi.
Struktur
sekolah bisa disebut demokrasi apabila dalam stuktur tersebut tidak ada
dominasi satu bagian atas bagian yang lain tanpa kontrol dari pihak manapun.
Ketiadaan kontrol ini akan menjurus munculnya absolute power. Jadi sekolah yang
demokratis apabila sekolah tersebut memiliki komite sekolah yang berperan aktif
sebagimana telah ditentukan dalam peraturan.
Sekolah
yang demokratis adalah sekolah yang memilki kultur demokratis. Kultur merupakan
totalitas, organisasi way of life , termasuk nilai-nilai,norma , lembaga, dan
karya yang diwariskan antar generasi. Kalau konsep ini diaplikasikan di
sekolah, muncul konsep kultur sekolah,yakni norma norma ,nilai-nilai,
keyakinan,sikap, harapan-harapan, dan tradisi yanga ada dis ekolah dan telah diwariskan
antar generasi, dipegang bersama yang mempengaruhi pola pikir sikap dan pola
tindakan seluruh warga. Jadi kultur sekolah sangat menentukan pola perilaku
warga sekolah, memiliki dampak yang luar biasa atas kinerja , dan mempengaruhi
bagaimana warga sekolah, berpikir bersikap, dan bertindak.
Setiap
sekolah memiliki kultur,tetapi sekolah yang sukses adalah mereka yang memiliki
kultur yang positif dan fungsional sejalan dengan visi kualitas sekolah. Dalam
kaitan dengan sekolah yang demokratis, apa yang dimaksud dengan kultur positif
atau kondusif bagi terciptanya kualitas sekolah? Indikator terdapat kultur
sekolah yang demokratis adalah adanya kebebasan,kebersamaan, saling percaya
mempercayai atau trust di antara warga sekolah, kesetaraan, memecahkan masalah
secara damai, dialog, dan toleransi.
Kultur
sekolah merupakan faktor pendorong dan landasan perilaku seluruh warga sekolah,
khususnya perilaku guru dalam pembelajaran di ruang ruang kelas. Perilaku guru
tersebut berperan dalam menciptakan ruang ruang kelas yang demokratis.
Ruang-ruang kelas yang memiliki moral demokrasi antara lain memilki ciri-ciri
sebagai berikut:
1. Masing
masing siswa selaku warga kelas memilki status dan kedudukan yang setara,tidak
ada sesorang yang menguasai atau sebaliknya dikuasai atas yang lain. Kelas
bebas penghispan satu atas lain dalam bebrbagai bentuk dan manifestasinya.
2. Kelas
tidak hanya menyajikan data dan informasi bagi para siswa, tetapi juga
mengembangkan pembelajaran yakni suatu proses dimana setiapa warga sekolah
melakukan transfer dan transformasi pada diri sendiri sehingga memperoleh
sesuatu yang bisa meningkatkan potensi diri secara optimal. Di samping
itu,kelas juga bisa merupakan suatu kehidupan masyarakat sipil itu
sendiri,dimana masing-masing siswa yang lain sehingga memiliki kebebasan yang
dibatasi oleh kebebasan siswa yang lain, sehingga memilki prospek yang lebih
baik untuk masa kehidupan berikutnya.
3. Pembelajaran
yang berlangsung di kelas mendorong seluruh warga kelas senantiasa mempergunakan
logika. Dengan prinsip tersebut perilaku warga kelas dari waktu ke waktu
mengalami perbaikan dan peningkatan.
4. Guru-guru
di kelas bukan hanya harus menguasai ilmu yang dibahas di kelas, tetapi yang
lebih penting untuk dicatat adalah bahwa guru melaksanakan pembelajaran dengan
senantiasa mendasarkan pada keadilan dan kejujuran. Bagaimana guru menegakkan
keadilan dan kejujuran dalam pembelajran merupakan awal bagi siswa memahami
nilai-nilai demokrasi.
5. Agar
para siswa dapat tumbuh berkembang dalam alam demokrasi,mereka harus diberikan
kesempatan untuk hidup di kelas yang memberikan pengalaman kehidupan dengan
kerja sama.kebersamaan, saling percaya
mempercayai, saling hormat menhormati,saling harga menghargai, dan
saling tolong menolong.
Dalam
kaitan dengan menegmbangkan kehidupan kelas atau sekolah yang demokratis, dimana
para warga sekolah mendapatkan kesempatan untuk mengembangkan ,minat dan
bakatnya masing-masing dan dengan gaya yang sesuai dengan kebutuhan individual,
muncul pertanyaan , apakah model evaluasi akhir dalam bentuk ujian nasional
sesuai dengan upaya demokratisasi kelas atau sekolah tersebut?
Setiap
proses pendidikan memerlukan evaluasi akhir bagi para siswa yang segera akan
meninggalkan sekolah. Bentuk evaluasi akhir secara ekstrem dapat dibedakan
antara ujian sekolah dan dilaksanakan dan ditentukan kelulusannya oleh sekolah
sendiri. Sebaliknya, dikatakan ujian negara apabila evaluasi akhir
dipersiapkan, dilaksanakan dan ditentukan kelulusannya oleh pusat atau
berdasarkan pedoman yang dikembangkan oleh pusat. Kedua bentuk evaluasi akhir
ini, tidak berkaitan langsung dengan upaya pengembangan nilai-nilai demokrasi
dan demokratisasi di ruang ruang kelas ataupun di sekolah. Pengembangan nilai-nilai demokrasi di ruang-ruang kelas
dan sekolah berkaitan erat dengan perilaku guru dalam proses pembelajaran di
ruang-ruang kelas dan kehidupan sekolah itu sendiri.
Dengan
kata lain, setiap guru harus memilki strategi bagaimana melaksanakan pembelajaran
yang demokratis. Pembelajaran merupakan interaksi antara guru dan siswa yang
berkaitan dengan suatu materi tertentu. Interaksi tersebut tampak bersifat
sederhana, tapi sesungguhnya merupakan interaksi yang amat kompleks lagi rumit.
Hal ini terjadi karena masing masing, baik siswa maupun guru, sudah membawa
bawaan masing masing yang bersifat khusus. Disamping itu, karakteristik materi
pembelajaran juga memeilki,sifat- sifat yang khas ,yang tidak dipersepsi dan
diapresiasi sama oleh para guru maupun siswa. Untuk itu,setiap guruharus
menguasai metode pembelajaran yang mengandung nilai-nilai demokrasi. Sperti
cooperative learning, problem based learning, kerja kelompok,pengembangan
kurikulum siswa dan dialog serta pengambilan keputusan mandiri.
3. Teknologi
komunikasi dan problem demokrasi indonesia
Secara
sepintas dengan perkembangan teknologi komunikasi, ruang publik menjadi semakin
lebar sehingga semakin memeprmudah siswa untuk ikut ambil bagian dan oleh
karena itu mendudkung proses demokrasi.
Asumsis ini benar jika setiapa wsiswa dapat mengakases sarana informasi ini
dengan cara yang merata. Artinya bila setiap siswa memeilki kemampuan untuk
mengakases media cetak,elektronik, dan multi media maka bisa jadi perkembangan
teknologi komunikasi memp[erkokoh proses politik demokrasi.
Dengan
demikian ruang publik bagi siswa menjadi semakin meluas. Proses-proses politik
tidak saja terjadi dalam media cetak dan media elektronik tetapi harus diakui
secara lambat tetapi pasti juga berlangsung di ruang cyber. Diskusi-diskusi
merebak di media radio,televisi, dan juga menggunakan jalur online seperti
lewat e-mail atau chattting. Bahakan memlaui internet setiap siswa bisa
melkaukan konferensi jarak jauh untuk mendidskusikan sesuatu hal yang berkaitan
dengan perumusan kebijakan publik.
Kesimpulan
Pendidikan
merupakan komponen penting dalam setiapa masyarakat. Terlebih bagi suatau
masyrakat yang demokratis. Terdapat suata kaitan langsung natara pendidikan dan
nilai-nilai demokrasi. Pada masyarakat demokrasi, isi dn pendidikan mendukung
kebiasaan pemerintah yang demokratis. Pendidikan mentransfer nili-nilai dan
p;raktik demokrasi dalam proses pendidikan,baik pada leveel kelas,maupun pada
level sekolah. Proses transmisi nilai-nilai dan prkatik demokrasi ini merupakan
suatu hal yang mendasar, sebab demokrasi yang efektif bersifat dinamis,
melibatkan berbagai bentuk pemerintahan yang memerlukan para warga yang mampu
berfungsi sebagi pemikir yang jernih dan mandiri.
Daftar
Pustaka
Wilhelm,Anthony
G,2003,Demokrasi di Era Digital,Yogyakarta,Pustaka
Pelajar.
Zamroni,2013,Pendidikan Demokrasi Pada Masyarakat
Multikultural,Yogyakarta,Penerbit Ombak.
Rohman,Ainur,dkk,2012,Partisipasi warga dalam pembangunan dan
demokrasi,Jakarta,Averroes Press.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar