Senin, 14 Maret 2016

Sistem Perekonomian Indonesia


Nama
Anggi Yoga Pramanda
NIM
K6414007
Prodi
PPKn
Mata kuliah
Sistem Perekonomian Negara
Dosen
Wijianto,S.Pd.M.Sc


Berdasarkan teori sistem ekonomi yang anda pelajari,secara teoritik Indonesia sesuai dengan sistem yang mana? Secara kontekstual bagaimana? Berikan argumentasi anda!
JAWAB
Sistem perekonomian adalah sistem yang digunakan oleh suatu negara untuk mengalokasikan sumber daya yang dimilikinya baik secara individu maupun organisasi di negara tersebut. Sistem ekonomi apa yang diterapkan di Indonesia, kapitalisme, sosilaisme,campuran? Ditinjau dari sistem kepemilikan sumber daya bahwa sistem ekonomi kita adalah kapitalisme. Sama halnya ,tak pula cukup argumentasi untuk mengatakan, bahwa kita menganut sistem ekonomi sosialis. Indonesia mengakui pemilikan individu atas faktor-faktor produksi, kecuali untuk diatur dengan tegas oleh pasal 33 UUD 1945. Jadi secara konstitusional, sistem ekonomi Indonesia bukan sistem kapitalisme dan bukanlah sosialisme.
Untuk memahami sistem ekonomi yang diterapkan di Indonesia paling tidak secara konstitusional maka perlu memahami terlebih dahulu ideologi yang dianut oleh Indonesia. Sistem ekonomi atau perekonomian Indonesia tidak terlepas dari prinsip-prinsip dasar dari pembentukan negara Republik Indonesia yang tercantum dalam Pancasila dan UUD 1945.
Sistem perekonomian di Indonesia pada dasarnya berlandasakan pada sistem perekonomian pancasila. Ekonomi pancasila merupakan ilmu ekonomi kelembagaan yang menjunjung tinggi nilai-nilai kelembagaan pancasila sebagai ideologi negara. Sistem ekonomi pancasila dicirikan oleh lima hal sebagai berikut:
1.      Koperasi adalah soko guru perekonomian nasional
2.      Manusia adalah “economic man” sekaligus “social and religius man”
3.      Ada kehendak sosial yang kuat ke arah egalitarianisme dan kemerataan sosial
4.      Prioritas utama kebijakan diletakkan pada penyusunan perekonomian nasional yang tangguh
5.      Pengandalan pada sistem desentralisasi dalam pelaksanaan kegiatan-kegiatan ekonomi, diimbangi dengan perencanaan yang kuat sebagai pemberi arah bagi perkembangan ekonomi seperti yang dicerminkan dalam cita-cita koperasi
Ekonomi pancasila disebut juga sebagai ekonomi yang berasaskan kekeluargaan, kegotong-royongan dan kerjasama. Ini adalah nilai-nilai tradisional yang bersumber dari budaya Indonesia, yang bisa saja sangat dipengaruhi oleh nilai-nilai agama yang dianut oleh masyarakat Indonesia. Asas kekeluargaan ini, yang berdasarkan pada solidaritas mekanis, telah ditransformasikan menjadi solidaritas fungsional, dengan nilai-nilai individualitas dalam lembaga koperasi. Jika ekonomi pancasila didasarkan pada Pasal 33 UUD 1945 yang menyebutkan bahwa cabang-cabang penting kebutuhan rakyat dikuasai oleh negara, sehingga melahirkan BUMN.
Namun dalam perakteknya, sistem ekonomi Indonesia dalam praktek penerapannya dalam beberapa dekade belakangan ini sejak era orde baru cenderung kapitalis dan cenderung bersifat sosialis di era Soekarno. Ini jelas bertentangan dengan konstitusi negara yang tidak menganut sistem kapitalis dan sosialisme. Ini mengindikasikan bahwa sistem ekonomi Indonesia selalu berjalan sesuai dengan selera dan kepentingan  politik para penguasa yang sedang berkuasa. Padahal jika dilihat secara historis dan isi dari konstitusi Republik Indonesia dimana sistem ekonominya dilandasi oleh Pancasila dan UUD 1945 justru sangat sejalan dengan ajaran-ajaran agama. Akan tetapi perjalanan bangsa Indonesia dalam membangun ekonomi berdasarkan pada landasan konstitusinya (pancasila dan UUD 1945) cenderung terbawa arus pada pola pembangunan ala sistem sosialisme dan sistem kapitalisme.

Gejala dan Penyebab Penyakit Sosial di Desa X



GEJALA DAN PENYEBAB PENYAKIT SOSIAL  DI DESA X
Untuk mata kuliah Korupsi dan Patologi Sosial
Dosen Pengampu:
Dra.Charunie Baroroh,.M.Si



Disusun oleh:

Nama   : Anggi Yoga Pramanda
                                    Nim     : K6414007





PRODI PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS SEBELAS MARET SURAKARTA
SURAKARTA

A.    PATOLOGI SOSIAL
Patologi sosial adalah suatu gejala dimana tidak ada persesuaian antara berbagai unsur dari suatu keseluruhan, sehingga dapat membahayakan kehidupan kelompok atau yang sangat merintangi pemuasan keinginan fundamental dari anggota-anggotanya, akibatnya pengikatan sosial patah sama sekali.
Pelaku patologi sosial di kategorikan dalam tindakannya:
1.      Kontak fisik langsung (memukul,menendang, mendorong dan lain-lainnya)
2.      Kontak verbal langsung (memaki,mencela,memberi panggilan jelek, dan lain-lainnya)
3.      Perilaku non verbal langsung (sinis,mengintimidasi)
4.      Perilaku non verbal tidak langsung (mendiamkan,menjauhi)
5.      Pelecehan seksual patologi ini sering dilakukan di dunia pendidikan baik sekolah atau kampus, mungkin yang lebih terkenal yaitu perpeloncoan.
Pelaku patologi ini kadang melakukannya karena tradisi,balas dendam atau merasa paling berkuasa. Dapat disimpulkan bahwa penyimpangan dalam patologi sosial pada bukti kontekstualnya dapat dikatakan bahwa patologi sosial termasuk penyalahgunaan zat adiktif,kekerasan,pelanggaran terhadap hak perempuan dan anak-anak, kejahatan, terorisme, korupsi, kriminalitas, diskriminasi, isolasi, stigmatisasi, dan pelanggaran HAM. Ini adalah fenomena yang terjadi secara global dan masalah ini melampaui batas dan menyebar seperti penyakit hingga di peristilahkan sebagai penyakit sosial/ patologi sosial.
Perjudian,tawuran, mabuk-mabukan adalah beberapa contoh penyakit sosial. Apabila kejadian tersebut terus terjadi akan menjadi virus yang mengganggu bagi kehidupan masyarakat. Dengan demikian, pada dasarnya penyakit sosial itu ditimbulkan oleh adanya penyimpangan-penyimpangan sosial yang dilakukan  oleh anggota masyarakat itu sendiri.
B.     BENTUK BENTUK PENYAKIT SOSIAL DAN GEJALANYA
1.      Perjudian
Perjudian merupakan salah satu bentuk penyakit sosial. Dalam bermain pun kadang-kadang kita tanpa sadar telah melakukan perbuatan yang mengandung unsur perjudian secara kecil-kecilan. Perjudian sendiri adalah pertaruhan dengan sengaja, yaitu mempertaruhkan suatu nilai atau sesuatu yang dianggap nilai dengan menyadari adanya sebuah resiko dan harapan tertentu pada peristiwa permainan, pertandingan, perlombaan dan kejadian-kejadian yang belum pasti hasilnya.
Di Desa X perjudian sering terjadi pada saat seseorang mempunyai kerja/hajat. Mereka biasanya berjudi kartu. Mereka melakukan perjudian  sebagai sarana menghibur diri dan menunggu pesta hajatan tersebut. 
Kalian pasti sudah tahu bahwa tidak ada orang yang kaya karena berjudi. Justru banyak orang jatuh menjadi miskin karena judi. Jenis judi bermacam - macam dari yang bersifat sembunyi - sembunyi sampai yang bersifat terbuka. Yang sembunyi - sembunyi misalnya Togel (totohan gelap), adu ayam jago, permainan kartu dengan taruhan sejumlah uang. Sedangkan judi yang terbuka, misalnya kuis dengan SMS dengan sejumlah hadiah uang atau barang. Perbuatan judi merupakan perilaku yang melanggar terhadap kaidah - kaidah, nilai - nilai, dan norma - norma yang ada dalam masyarakat.
Pelanggaran ini tidak saja hanya pada adat dan kebiasaan masyarakat, tetapi juga melanggar norma hukum. Bagi individu atau kelompok yang melakukan perjudian, maka akan mendapat sanksi baik oleh masyarakat maupun berupa sanksi hukum. Sanksi masyarakat misalnya dikucilkan oleh masyarakat, dipergunjingkan, tidak dihargai dan lain sebagainya. Sedangkan secara hukum perjudian merupakan pelanggaran terhadap KUHP yang harus dipertanggung jawabkan di pengadilan.
2.      ALKOHOLISME
Alkoholisme adalah orang yang kecanduan minum - minuman keras yang mengandung alkohol dalam dosis yang tinggi. Penggunaan atau konsumsi alkohol, dapat menimbulkan dampak yang sangat merusak baik bagi individu pemakai maupun bagi masyarakat. Dengan demikian ketika orang menggunakan atau mengkonsumsi alkohol secara berlebihan, maka akan mengganggu sistem syarafnya, sehingga tidak mampu mengendalikan diri baik secara psikologis, fisik, maupun sosial. Dampak merusak inilah yang menyebabkan ketika orang mengkonsumsi alkohol akan kehilangan sebagian ingatannya, kemudian melakukan perjudian, pemerkosaan, dan lebih buruk lagi melakukan pembunuhan. Orang - orang yang terlibat dalam alkoholisme baik produsen maupun pemakai dikategorikan sebagai penyakit sosial atau melanggar kaidah - kaidah, nilai - nilai, dan norma-norma yang berlaku dalam masyarakat. Desa X yang notabene adalah Desa penghasil alkohol, maka tak heran bahwa banyak sekali orang-orang mengonsumsi alkohol dari orang dewasa hingga anak-anak.
3.      PEKERJA SEKS KOMERSIAL
Pelacuran merupakan peristiwa penjualan diri dengan jalan memperjual belikan badan, kehormatan dan kepribadian kepada banyak orang untuk memuaskan nafsu - nafsu seks, dengan imbalan pembayaran. Pelacuran adalah perbuatan perempuan atau laki - laki yang menyerahkan badannya untuk berbuat cabul secara seksual dengan mendapatkan upah. Pelacuran adalah perilaku menyimpang dengan tujuan komersial.
Perilaku ini melanggar norma, kaidah, dan nilai - nilai sosial yang berlaku dalam masyarakat. Bagi yang melakukan pelacuran, tidak saja akan mendapat sanksi dari masyarakat, melainkan pula sanksi agama. Sampai saat ini pelacuran sulit untuk diberantas. Pelacuran merupakan penyakit sosial yang sangat parah dan sampai sekarang sangat sulit untuk dihilangkan. Munculnya berbagai macam penyakit kelamin yang mematikan seperti halnya HIV Aids adalah akibat buruk dari praktek - praktek pelacuran tersebut.
Di Desa X sendiri ada salah satu keluarga yang menjadi pekerja seks komersial. Di keluraga tersebut teridir dari Ibu dan anak-anaknya menjadi seks komersial. Bahkan kelurga tersebut merekrut tetangga tetangga sekitar untuk menjadi pekerja seks komersial. Pelarangan pelacuran pada hukum adat didasarkan pada hal sebagai berikut: tidak menghargai wanita, diri sendiri, dan penghinaan terhadap isteri dan pria yang melacurkan diri, penyakit kotor, dan merugikan orang lain.
Pelacuran menimbulkan beberapa akibat. Beberapa akibat yang ditimbulkan oleh pelacuran antara lain sebagai berikut.
  1. Menimbulkan dan menyebarluaskan penyakit kelamin.
  2. Merusak sendi - sendi kehidupan keluarga.
  3. Merusak sendi - sendi moral, hukum, susila dan agama.
  4. Adanya pengeksploitasian manusia oleh manusia lain. Wanita - wanita pelacur itu cuma menerima upah sebagian kecil saja dari pendapatan yang harus diterimanya, karena sebagian harus diberikan kepada germo, calo - calo, centeng - centeng, pelindung dan lain - lain.
  5. Mendorong terjadinya kriminalitas dan kecanduan barang - barang narkotika.

C.    PENYEBAB PENYAKIT SOSIAL
Mengapa orang melakukan penyakit sosial? Faktor apakah yang mendorong mereka melakukan penyakit sosial? Tentu ada alasan dan faktor yang mendorong mereka melakukan penyimpangan sosial. Mungkin karena pengaruh lingkungannya; mungkin karena ingin mencapai kepuasan hidup; mungkin hanya ingin meniru orang lain, mungkin ingin hal lain daripada yang lain; mungkin karena ketidakpuasan.
Penyakit sosial adalah perbuatan atau tingkah laku yang melanggar, bertentangan, menyimpang atau tidak sesuai dengan norma, aturan maupun harapan lingkungan masyarakat. Bisa juga diartikan, penyakit sosial adalah adalah bentuk perbuatan yang mengabaikan nilai, norma dan aturan yang berlaku dalam masyarakat sesuatu yang dihadapi; dan masih banyak kemungkinan - kemungkinan lain yang menjadi penyebab orang melakukan penyakit sosial.
Dari berbagai penyebab itu kita dapat mengidentifikasi penyebab penyakit sosial sebagai berikut.
  • Keadaan keluarga yang carut-marut (broken home). Keluarga merupakan tempat di mana anak atau orang pertama kali melakukan interaksi dengan orang lain. Keluarga memiliki pengaruh yang sangat kuat dalam pembentukan watak (perangai) seseorang. Oleh karena itulah keadaan keluarga akan sangat mempengaruhi perilaku orang yang menjadi anggota keluarga tersebut. Dalam keluarga yang brocken home biasanya hubugan antaranggota keluarga menjadi tidak harmonis. Keadaan keluarga tidak bisa memberikan ketenteraman dan kebahagiaan pada anggota keluarga. Masingmasing anggota keluarga tidak bisa saling melakukan kendali atas perilakunya. Akibatnya setiap anggota keluarga cenderung berperilaku semaunya, dan mencari kebahagiaan di luar keluarga. Ia tidak menyadari lagi, apakah perilakunya itu melanggar norma - norma kemasyarakatan atau tidak, yan penting mereka merasa bahagia. Hal inilah yang mendorong terjadinya penyimpangan sosial dari masing-masing anggota keluarga.
  • Persoalan ekonomi. Tidak terpenuhinya kebutuhan ekonomi dapat mendorong orang melakukan kegiatan apa saja, asal bisa memperoleh sesuatu yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan ekonominya. Tidak jarang orang mengkhalalkan segala cara untuk mendapatkan uang atau sesuatu, yang dapat memenuhi kebutuhan ekonominya. Hal inilah yang menyebabkan orang melakukan kegiatan tanpa menghiraukan norma - norma dan aturan masyarakat. Akibatnya terjadilah penyimpangan sosial dari orang yang bersangkutan.
  • Pelampiasan rasa kekecewaan. Penyimpangan sosial bisa juga terjadi sebagai bentuk pelampiasan rasa kecewa seseorang. Apa akibatnya, jika orang mencintai sesorang, tetapi cintanya ditolak oleh orang yang dicintainya? Apa akibatnya jika seorang anak menginginkan sepeda atau motor, tetapi keinginannya tidak pernah terpenuhi? Apa akibatnya, jika seorang siswa tidak lulus ujian, pada hal ia sangat berharap lulus ujian? Tentu rasa kecewa yang ia dapatkan. Kekecewaan ini dapat mendorog orang atau anak yang bersangkutan untuk melakukan sesuatu yang tanpa kendali. Pelampiasan rasa kekecewaan dapat menimbulkan perilaku di luar kendali orang yang besangkutan. Bahkan ia tidak lagi menghiarukan norma - norma maupun aturan kemasyarkatan, yang penting ia bisa melampiaskan kekecewaannya. Hal inilah yang selanjutnya menimbulkan penyimpangan sosial dari orang /anak tersebut.
  • Pengaruh lingkungan masyarakat. Penyimpangan sosial bisa juga bterjadi karena pengaruh lingkungan. Orang yang hidup di lingkungan penjudi, akan cenderung ikut berjudi; orang yag berada di lngkungan peminum (pemabuk), akan cenderung ikut mabuk - mabukan; orang yang hidup di lingkungan preman, akan cenderung berperilaku seperti preman. Contoh-contoh tersebut menggambarkan betapa lingkungan mudah mempengaruhi perilaku seseorang yang berada di lingkungan tersebut. Oleh karena itu, apabila kehidupan lingkungan tidak sesuai dengan norma - norma sosial, maka orang yang berada di lingkungan tersebut cenderung juga berperilaku menyimpang. Akibatnya terjadilah penyimpangan-penyimpangan sosial yang dilakukan oleh orang - orang yang berada di lingkungan tersebut.
  • Ketidaksanggupan menyerap nilai dan norma yang berlaku Hal ini umumnya terjadi pada para pendatang baru (penduduk baru) di lingkungan yang baru. Para pendatang baru yang tidak mampu menyerap nilai dan norma yang berlaku atau tidak sanggup menyerap atau memahami norma budaya masyarakat akan cenderung tidak mampu melakukan kegiatan yang sesuai dengan harapan masyarakat. Perilaku orang ini cenderung semaunya, karena ketidaktahuannya terhadap norma - norma dan budaya yang ada di masyarakat. Hal inilah yang memungkinkan orang melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan norma - norma dan budaya kemasyarakatan. Karena ketidatahuannya terhadap nilai dan norma yang berlaku di masyarakat timbullah penyimpangan - penyimpangan sosial dari perilaku orang tersebut.
  • Pengaruh kemajuan teknologi. Kemajuan teknologi melahirkan berbagai alat komunikasi dan alat hiburan yang serba canggih. Televisi (TV) dan internet merupakan hasil kemajuan teknologi. Program (acara) televisi tidak semuanya cocok untuk konsumsi anak-anak. Tetapi banyak anak - anak menikmati acara TV yang seharusnya bukan konsumsiya. Misalnya: acara TV film keras, menyebabkan anak berperangai keras. Perangai keras ini dapat menibulkan perilaku keras pada anak tersebut yang cenderung menyimpang dari kebiasaan masyarakat. Interet dapat disalahgunakan untuk mendapatkan gambar-gambar porno. Akibatnya anak - anak yang belum cukup umur sudah menikmati gambar - gambar porno. Hal ini tentu akan berpengaruh terhadap perilaku anak tersebut. Besar kemungkinan anak akan berperilaku seks yang menyimpang. Ini berarti anak telah melakukan penyimpangan terhadap norma - norma sosial.
Penyimpangam sosial yang dilakukan secara terus menerus pada umumnya berdampak negatif bagi kehidupan diri pelaku maupun masyarakat sekitar. Adapun dampak tersebut adalah munculnya kejahatan yang beruntun. Contoh: Orang berjudi, apabila kalah (uangnya habis) ada kecenderungan untuk melakukan penipuan, pemerasan, pencurian, atau perampokan. Perampokan dapat menyebabkan pembunuhan. Apabila penjudi menang (banyak uang), ada kecenderungan uangnya untuk foya-foya (mabuk - mabukan, ke pelacuran, dan perjudian kembali). Itu hanya salah satu contoh peristiwa kejahatan beruntun.
Sebenarnya masih banyak contoh kejahatan lain yang merupakan dampak dari penyimpangan sosial. Yang pasti bahwa penyimpangan sosial yang dilakukan secara terus menerus akan berdampak menculnya kejahatan yang meresahkan dan menganggu ketenteraman masyarakat. Di samping itu, penyimpangan sosial juga dapat merugikan si pelakunya. Contoh: Penggunaan narkoba yang dilakukan secara terus - menerus akan menyebabkan keuangan si pelaku menjadi morat-marit, dan kesehatan mentalnya maupun fisiknya akan menurun.