GEJALA DAN
PENYEBAB PENYAKIT SOSIAL DI DESA X
Untuk mata kuliah Korupsi dan Patologi Sosial
Dosen Pengampu:
Dra.Charunie Baroroh,.M.Si
Disusun oleh:
Nama : Anggi Yoga Pramanda
Nim : K6414007
PRODI
PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN
FAKULTAS
KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS
SEBELAS MARET SURAKARTA
SURAKARTA
A.
PATOLOGI
SOSIAL
Patologi
sosial adalah suatu gejala dimana tidak ada persesuaian antara berbagai unsur
dari suatu keseluruhan, sehingga dapat membahayakan kehidupan kelompok atau
yang sangat merintangi pemuasan keinginan fundamental dari anggota-anggotanya,
akibatnya pengikatan sosial patah sama sekali.
Pelaku
patologi sosial di kategorikan dalam tindakannya:
1. Kontak
fisik langsung (memukul,menendang, mendorong dan lain-lainnya)
2. Kontak
verbal langsung (memaki,mencela,memberi panggilan jelek, dan lain-lainnya)
3. Perilaku
non verbal langsung (sinis,mengintimidasi)
4. Perilaku
non verbal tidak langsung (mendiamkan,menjauhi)
5. Pelecehan
seksual patologi ini sering dilakukan di dunia pendidikan baik sekolah atau
kampus, mungkin yang lebih terkenal yaitu perpeloncoan.
Pelaku
patologi ini kadang melakukannya karena tradisi,balas dendam atau merasa paling
berkuasa. Dapat disimpulkan bahwa penyimpangan dalam patologi sosial pada bukti
kontekstualnya dapat dikatakan bahwa patologi sosial termasuk penyalahgunaan
zat adiktif,kekerasan,pelanggaran terhadap hak perempuan dan anak-anak,
kejahatan, terorisme, korupsi, kriminalitas, diskriminasi, isolasi,
stigmatisasi, dan pelanggaran HAM. Ini adalah fenomena yang terjadi secara
global dan masalah ini melampaui batas dan menyebar seperti penyakit hingga di
peristilahkan sebagai penyakit sosial/ patologi sosial.
Perjudian,tawuran,
mabuk-mabukan adalah beberapa contoh penyakit sosial. Apabila kejadian tersebut
terus terjadi akan menjadi virus yang mengganggu bagi kehidupan masyarakat.
Dengan demikian, pada dasarnya penyakit sosial itu ditimbulkan oleh adanya
penyimpangan-penyimpangan sosial yang dilakukan
oleh anggota masyarakat itu sendiri.
B.
BENTUK
BENTUK PENYAKIT SOSIAL DAN GEJALANYA
1. Perjudian
Perjudian
merupakan salah satu bentuk penyakit sosial. Dalam bermain pun kadang-kadang
kita tanpa sadar telah melakukan perbuatan yang mengandung unsur perjudian
secara kecil-kecilan. Perjudian sendiri adalah pertaruhan dengan sengaja, yaitu
mempertaruhkan suatu nilai atau sesuatu yang dianggap nilai dengan menyadari
adanya sebuah resiko dan harapan tertentu pada peristiwa permainan,
pertandingan, perlombaan dan kejadian-kejadian yang belum pasti hasilnya.
Di Desa X perjudian sering terjadi pada saat seseorang mempunyai kerja/hajat.
Mereka biasanya berjudi kartu. Mereka melakukan perjudian sebagai sarana menghibur diri dan menunggu
pesta hajatan tersebut.
Kalian pasti
sudah tahu bahwa tidak ada orang yang kaya karena berjudi. Justru banyak orang
jatuh menjadi miskin karena judi. Jenis judi bermacam - macam dari yang
bersifat sembunyi - sembunyi sampai yang bersifat terbuka. Yang sembunyi -
sembunyi misalnya Togel (totohan gelap), adu ayam jago, permainan kartu dengan
taruhan sejumlah uang. Sedangkan judi yang terbuka, misalnya kuis dengan SMS
dengan sejumlah hadiah uang atau barang. Perbuatan judi merupakan perilaku yang
melanggar terhadap kaidah - kaidah, nilai - nilai, dan norma - norma yang ada
dalam masyarakat.
Pelanggaran
ini tidak saja hanya pada adat dan kebiasaan masyarakat, tetapi juga melanggar
norma hukum. Bagi individu atau kelompok yang melakukan perjudian, maka akan
mendapat sanksi baik oleh masyarakat maupun berupa sanksi hukum. Sanksi
masyarakat misalnya dikucilkan oleh masyarakat, dipergunjingkan, tidak dihargai
dan lain sebagainya. Sedangkan secara hukum perjudian merupakan pelanggaran
terhadap KUHP yang harus dipertanggung jawabkan di pengadilan.
2. ALKOHOLISME
Alkoholisme
adalah orang yang kecanduan minum - minuman keras yang mengandung alkohol dalam
dosis yang tinggi. Penggunaan atau konsumsi alkohol, dapat menimbulkan dampak
yang sangat merusak baik bagi individu pemakai maupun bagi masyarakat. Dengan
demikian ketika orang menggunakan atau mengkonsumsi alkohol secara berlebihan,
maka akan mengganggu sistem syarafnya, sehingga tidak mampu mengendalikan diri
baik secara psikologis, fisik, maupun sosial. Dampak merusak inilah yang
menyebabkan ketika orang mengkonsumsi alkohol akan kehilangan sebagian
ingatannya, kemudian melakukan perjudian, pemerkosaan, dan lebih buruk lagi
melakukan pembunuhan. Orang - orang yang terlibat dalam alkoholisme baik
produsen maupun pemakai dikategorikan sebagai penyakit sosial atau melanggar
kaidah - kaidah, nilai - nilai, dan norma-norma yang berlaku dalam masyarakat.
Desa X yang notabene adalah Desa penghasil alkohol, maka tak heran
bahwa banyak sekali orang-orang mengonsumsi alkohol dari orang dewasa hingga
anak-anak.
3. PEKERJA
SEKS KOMERSIAL
Pelacuran
merupakan peristiwa penjualan diri dengan jalan memperjual belikan badan,
kehormatan dan kepribadian kepada banyak orang untuk memuaskan nafsu - nafsu
seks, dengan imbalan pembayaran. Pelacuran adalah perbuatan perempuan atau laki
- laki yang menyerahkan badannya untuk berbuat cabul secara seksual dengan
mendapatkan upah. Pelacuran adalah perilaku menyimpang dengan tujuan komersial.
Perilaku ini
melanggar norma, kaidah, dan nilai - nilai sosial yang berlaku dalam
masyarakat. Bagi yang melakukan pelacuran, tidak saja akan mendapat sanksi dari
masyarakat, melainkan pula sanksi agama. Sampai saat ini pelacuran sulit untuk
diberantas. Pelacuran merupakan penyakit sosial yang sangat parah dan sampai
sekarang sangat sulit untuk dihilangkan. Munculnya berbagai macam penyakit
kelamin yang mematikan seperti halnya HIV Aids adalah akibat buruk dari praktek
- praktek pelacuran tersebut.
Di Desa X sendiri ada salah satu keluarga yang menjadi pekerja seks komersial.
Di keluraga tersebut teridir dari Ibu dan anak-anaknya menjadi seks komersial.
Bahkan kelurga tersebut merekrut tetangga tetangga sekitar untuk menjadi
pekerja seks komersial. Pelarangan pelacuran pada hukum adat didasarkan pada
hal sebagai berikut: tidak menghargai wanita, diri sendiri, dan penghinaan
terhadap isteri dan pria yang melacurkan diri, penyakit kotor, dan merugikan
orang lain.
Pelacuran menimbulkan beberapa
akibat. Beberapa akibat yang ditimbulkan oleh pelacuran antara lain sebagai
berikut.
- Menimbulkan dan menyebarluaskan penyakit kelamin.
- Merusak sendi - sendi kehidupan keluarga.
- Merusak sendi - sendi moral, hukum, susila dan
agama.
- Adanya pengeksploitasian manusia oleh manusia
lain. Wanita - wanita pelacur itu cuma menerima upah sebagian kecil saja
dari pendapatan yang harus diterimanya, karena sebagian harus diberikan
kepada germo, calo - calo, centeng - centeng, pelindung dan lain - lain.
- Mendorong terjadinya kriminalitas dan kecanduan
barang - barang narkotika.
C.
PENYEBAB
PENYAKIT SOSIAL
Mengapa orang
melakukan penyakit sosial? Faktor apakah yang mendorong mereka melakukan
penyakit sosial? Tentu ada alasan dan faktor yang mendorong mereka melakukan
penyimpangan sosial. Mungkin karena pengaruh lingkungannya; mungkin karena
ingin mencapai kepuasan hidup; mungkin hanya ingin meniru orang lain, mungkin
ingin hal lain daripada yang lain; mungkin karena ketidakpuasan.
Penyakit
sosial adalah perbuatan atau tingkah laku yang melanggar, bertentangan,
menyimpang atau tidak sesuai dengan norma, aturan maupun harapan lingkungan
masyarakat. Bisa juga diartikan, penyakit sosial adalah adalah bentuk perbuatan
yang mengabaikan nilai, norma dan aturan yang berlaku dalam masyarakat sesuatu
yang dihadapi; dan masih banyak kemungkinan - kemungkinan lain yang menjadi
penyebab orang melakukan penyakit sosial.
Dari berbagai
penyebab itu kita dapat mengidentifikasi penyebab penyakit sosial sebagai
berikut.
- Keadaan keluarga yang carut-marut (broken home).
Keluarga merupakan tempat di mana anak atau orang pertama kali melakukan
interaksi dengan orang lain. Keluarga memiliki pengaruh yang sangat kuat
dalam pembentukan watak (perangai) seseorang. Oleh karena itulah keadaan
keluarga akan sangat mempengaruhi perilaku orang yang menjadi anggota
keluarga tersebut. Dalam keluarga yang brocken home biasanya hubugan antaranggota
keluarga menjadi tidak harmonis. Keadaan keluarga tidak bisa memberikan
ketenteraman dan kebahagiaan pada anggota keluarga. Masingmasing anggota
keluarga tidak bisa saling melakukan kendali atas perilakunya. Akibatnya
setiap anggota keluarga cenderung berperilaku semaunya, dan mencari
kebahagiaan di luar keluarga. Ia tidak menyadari lagi, apakah perilakunya
itu melanggar norma - norma kemasyarakatan atau tidak, yan penting mereka
merasa bahagia. Hal inilah yang mendorong terjadinya penyimpangan sosial
dari masing-masing anggota keluarga.
- Persoalan ekonomi. Tidak terpenuhinya kebutuhan
ekonomi dapat mendorong orang melakukan kegiatan apa saja, asal bisa
memperoleh sesuatu yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan
ekonominya. Tidak jarang orang mengkhalalkan segala cara untuk mendapatkan
uang atau sesuatu, yang dapat memenuhi kebutuhan ekonominya. Hal inilah
yang menyebabkan orang melakukan kegiatan tanpa menghiraukan norma - norma
dan aturan masyarakat. Akibatnya terjadilah penyimpangan sosial dari orang
yang bersangkutan.
- Pelampiasan rasa kekecewaan. Penyimpangan sosial
bisa juga terjadi sebagai bentuk pelampiasan rasa kecewa seseorang. Apa
akibatnya, jika orang mencintai sesorang, tetapi cintanya ditolak oleh
orang yang dicintainya? Apa akibatnya jika seorang anak menginginkan
sepeda atau motor, tetapi keinginannya tidak pernah terpenuhi? Apa
akibatnya, jika seorang siswa tidak lulus ujian, pada hal ia sangat
berharap lulus ujian? Tentu rasa kecewa yang ia dapatkan. Kekecewaan ini
dapat mendorog orang atau anak yang bersangkutan untuk melakukan sesuatu
yang tanpa kendali. Pelampiasan rasa kekecewaan dapat menimbulkan perilaku
di luar kendali orang yang besangkutan. Bahkan ia tidak lagi menghiarukan
norma - norma maupun aturan kemasyarkatan, yang penting ia bisa
melampiaskan kekecewaannya. Hal inilah yang selanjutnya menimbulkan
penyimpangan sosial dari orang /anak tersebut.
- Pengaruh lingkungan masyarakat. Penyimpangan
sosial bisa juga bterjadi karena pengaruh lingkungan. Orang yang hidup di
lingkungan penjudi, akan cenderung ikut berjudi; orang yag berada di
lngkungan peminum (pemabuk), akan cenderung ikut mabuk - mabukan; orang
yang hidup di lingkungan preman, akan cenderung berperilaku seperti
preman. Contoh-contoh tersebut menggambarkan betapa lingkungan mudah
mempengaruhi perilaku seseorang yang berada di lingkungan tersebut. Oleh
karena itu, apabila kehidupan lingkungan tidak sesuai dengan norma - norma
sosial, maka orang yang berada di lingkungan tersebut cenderung juga
berperilaku menyimpang. Akibatnya terjadilah penyimpangan-penyimpangan
sosial yang dilakukan oleh orang - orang yang berada di lingkungan
tersebut.
- Ketidaksanggupan menyerap nilai dan norma yang
berlaku Hal ini umumnya terjadi pada para pendatang baru (penduduk baru)
di lingkungan yang baru. Para pendatang baru yang tidak mampu menyerap
nilai dan norma yang berlaku atau tidak sanggup menyerap atau memahami
norma budaya masyarakat akan cenderung tidak mampu melakukan kegiatan yang
sesuai dengan harapan masyarakat. Perilaku orang ini cenderung semaunya,
karena ketidaktahuannya terhadap norma - norma dan budaya yang ada di
masyarakat. Hal inilah yang memungkinkan orang melakukan kegiatan yang
tidak sesuai dengan norma - norma dan budaya kemasyarakatan. Karena
ketidatahuannya terhadap nilai dan norma yang berlaku di masyarakat
timbullah penyimpangan - penyimpangan sosial dari perilaku orang tersebut.
- Pengaruh kemajuan teknologi. Kemajuan teknologi
melahirkan berbagai alat komunikasi dan alat hiburan yang serba canggih.
Televisi (TV) dan internet merupakan hasil kemajuan teknologi. Program
(acara) televisi tidak semuanya cocok untuk konsumsi anak-anak. Tetapi
banyak anak - anak menikmati acara TV yang seharusnya bukan konsumsiya.
Misalnya: acara TV film keras, menyebabkan anak berperangai keras.
Perangai keras ini dapat menibulkan perilaku keras pada anak tersebut yang
cenderung menyimpang dari kebiasaan masyarakat. Interet dapat
disalahgunakan untuk mendapatkan gambar-gambar porno. Akibatnya anak -
anak yang belum cukup umur sudah menikmati gambar - gambar porno. Hal ini
tentu akan berpengaruh terhadap perilaku anak tersebut. Besar kemungkinan
anak akan berperilaku seks yang menyimpang. Ini berarti anak telah
melakukan penyimpangan terhadap norma - norma sosial.
Penyimpangam
sosial yang dilakukan secara terus menerus pada umumnya berdampak negatif bagi
kehidupan diri pelaku maupun masyarakat sekitar. Adapun dampak tersebut adalah
munculnya kejahatan yang beruntun. Contoh: Orang berjudi, apabila kalah
(uangnya habis) ada kecenderungan untuk melakukan penipuan, pemerasan,
pencurian, atau perampokan. Perampokan dapat menyebabkan pembunuhan. Apabila
penjudi menang (banyak uang), ada kecenderungan uangnya untuk foya-foya (mabuk
- mabukan, ke pelacuran, dan perjudian kembali). Itu hanya salah satu contoh
peristiwa kejahatan beruntun.
Sebenarnya
masih banyak contoh kejahatan lain yang merupakan dampak dari penyimpangan
sosial. Yang pasti bahwa penyimpangan sosial yang dilakukan secara terus
menerus akan berdampak menculnya kejahatan yang meresahkan dan menganggu
ketenteraman masyarakat. Di samping itu, penyimpangan sosial juga dapat
merugikan si pelakunya. Contoh: Penggunaan narkoba yang dilakukan secara terus
- menerus akan menyebabkan keuangan si pelaku menjadi morat-marit, dan
kesehatan mentalnya maupun fisiknya akan menurun.