Tampilkan postingan dengan label Sosial. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Sosial. Tampilkan semua postingan

Kamis, 20 Oktober 2016

Pernikahan di Bali di Pandang dalam Stratifikasi Sosial

Perbedaan status sosial memang eksis pada semua bangsa, tetapi dimanapun di dunia  tidak ada pertingkatan kasta yang begitu kakunya, seperti yang berlaku di Bali, terutama pada masa kerajaan absolut yang berlangsung berabad-abad di Bali.  Keunikan Bisa dilihat lewat bagaimana orang Bali melakukan pembinaan kekerabatan secara lahir bathin.Orang Bali begitu taat untuk tetap ingat dengan asal muasal dari mana dirinya berasal. Hal inilah yang kemudian melahirkan berbagai golongan di masyarakatnya yang kini dikenal dengan kasta atau wangsa. Tatanan masyarakat berdasarkan wangsa ini begitu kuatmenyelimuti aktivitas kehidupan orang Bali. Mereka tetap mempertahankan untuk melestarikan silsilah yang mereka miliki. Mereka dengan seksama dan teliti tetap menyimpan berbagai prasasti yang didalamnya berisi bagaimana silsilah sebuah keluarga Bali. Ada  yang masih begitu fanatik dengan kasta namun ada juga yang bersikap biasa saja dan tidak terlalu peduli masalah kasta. Saat ini bisa dikatakan kasta di Bali terdiri dari empat bagian yaitu : Brahmana, Ksatria, Waisya, dan Sudra. Semuanya memiliki sejarah turun-temurun yang berbeda. Meski begitu,akhirnya mereka bertemu dalam siklus keturunan yang disebut Hyang Pasupati.
Begitu unik dan menarik memahami kehidupan orang Bali dalam kaitan mempertahankan garis leluhurnya tersebut. Sebagian kehidupan ritual mereka juga diabdikan untuk kepentingan pemujaan terhadap leluhur mereka.Sebutan orang berkasta untuk wangsa tertentu dapat melambangkan harga diri mereka, karena dengan sebutan itu mereka mendapat perlakuan istimewa dan kehormatan yang berlebih-lebihan, di samping merasa dibedakan dengan kelompok masyarakat lain, yang terlanjur dianggap lebih rendah. Pada jaman dahulu, kasta sangat mempengaruhi kehidupan masyarakat Hindu di Bali. Kasta di Bali mulai kental saat masa penjajahan Belanda, sehingga penjajah dapat  dengan leluasa memisahkan raja dengan rakyatnya. Selama berabad-abad penduduk Bali telah diajari bahwa kasta yang tinggi harus lebih dihormati, sehingga bila kita berbicara dengan orang yang berkasta tinggi, baik lebih muda, lebih tua, atau seusia, kita harus menggunakan bahasa bali yang halus. Tetapi bila bicara dengan orang berkasta rendah, kita tidak diwajibkan menggunakan bahasa halus.
Dalam urusan pernikahan, kasta sangat sering menimbulkan pro dan kontra bahkan kadang menjadi masalah. Sama seperti pernikahan beda agama, di Bali pernikahan beda kasta juga biasanya dihindari. Walaupun jaman sudah semakin terbuka, tapi pernikahan beda kasta yang bermasalah kadang masih terjadi. Sebenarnya Hindu tidak mengenal kasta, yang dikenal adalah warna (berdasarkan profesi) atau wangsa (berdasarkan keturunan). Dalam sistem sosial-budaya Bali, yang kita kenal adalah wangsa, yakni silsilah keluarga berdasarkan garis keturunan. Baik menurut hukum agama maupun hukum negara, tidak ada hukuman atau ganjaran bagi orang yang menikah beda kasta/wangsa. Sistem sosial dan budaya Bali menganut sistem Patrilineal. Dalam sistem patrilineal, maka hukum adat yang berlaku adalah mengikuti garis keturunan, wangsa, dan waris suami. Mungkin yang kita tahu bahwa seorang laki-laki dengan  kasta bawah yang menikah dengan wanita kasta atas tidak bisa ikut kasta wanita tersebut, sedangkan jika wanita kasta bawah menikah dengan laki-laki kasta atas maka si wanita itu bisa ikut kasta laki-laki tersebut.
Ternyata secara agama tidak dijelaskan akibat dari seorang yang menikah beda kasta. Tetapi, secara sosio-religius konseksuensinya adalah si wanita harus mengikuti silsilah keluarga suami, karena si wanita sudah masuk ke dalam silsilah keluarga sang suami. Wangsa tidak menunjukkan stratifikasi sosial yang sifatnya vertikal (dalam arti ada satu Wangsa yang lebih tinggi dari Wangsa yang lain). Namun demikian, tidak dapat dipungkiri bahwa masih ada warga masyarakat yang memiliki pandangan bahwa ada suatu Wangsa yang dianggap lebih tinggi daripada Wan gsa yang lain.
Untuk merubah pandangan seperti ini memang perlu sosialisasi dan penyamaan persepsi. Oleh karena itu, lebih baik tidak diperdebatkan lagi.
Perkawinan beda kasta sudah ada sejak dulu dan beberapa keluarga yang dulunya berasal dari wangsa yang  berbeda, sekarang juga bisa hidup rukun dan membina keluarga dengan baik. Dalam hal ini, yang diperlukan adalah komunikasi yang baik antara dua keluarga dari calon \mempelai. Seandainya, sudah ada kesepakatan tentang tata cara pelaksanaan upacara dan sebagainya, mungkin tidak akan ada masalah
ada beberapa hal yang menjadi latar belakang terjadinya perkawinan beda kasta. Misalnya pengaruh zaman yang semakin modern yang membuat generasi muda saat ini cenderung acuh dan menganggap tradisi adalah hal yang kuno yang sudah tidak relevan untuk ditetapkan di zaman sekarang. Berdasarkan analisis tersebut tampaknya membenarkan pendapat dari Kartini Kartono (2006,59) yang menyatakan bahwa baik buruknya struktur keluarga dan masyarakat akan memberikan pengaruh baik atau buruknya pertumbuhan kepribadian anak. Dari pengaruh lingkungan inilah seseorang yang tidak bisa memfilter pengaruh tersebut akan cepat terjerumus terhadap hal- hal yang negative yang tentunya akan merugikan dirinya sendiri. Selain itu tidak dapat dipungkiri bahwa kehidupan ekonomi dapat memicu terjadinya perkawinan beda kasta. Dimana jaman seperti sekarang ini tidak ada satu orang pun yang mau hidup susah, semua ingin hidup dengan berkecukupan sehingga terkadang ada orang yang rela melepaskan kastanya hanya demi meraih materi
Selain kendala-kendala dalam perkawinan beda kasta tersebut, adapun solusi untuk mengatasi kendala-kendala dalam perkawinan beda kasta, ialah menarik simpatik orang tua dengan cara meyakinkan kedua orang tua bahwa calon pendamping hidup yang dipilih oleh anaknya itu tepat dan dapat membuat dirinya bahagia, karena yang akan menjalani rumah tangga adalah dirinya dan pasangannya kelak. Jika menarik  simpatik kedua orang tua tidak berhasil, maka cara yang akan ditempuh adalah melakukan kawin lari/ngerorod. Dimana kawin lari ini biasanya disebabkan karena orang tua dari salah satu pihak tidak merestui hubungan anak-anaknya. Kondisi ini tidak hanya dikarenakan perbedaan kasta tetapi juga disebabkan latar belakang keluarga calon dan kehidupan social. Dengan melakukan kawin lari ini, pihak keluarga yang tidak setuju mau tidak mau harus setuju dengan keputusan yang diambil anaknya tersebut dan menerima keputusan anaknya itu dengan lapang dada.

Masalah Seputar Remaja



1)      Dalam zaman globalisasi ini semua orang bebas untuk mengekspresikan dirinya dengan berbagai macam cara, baik muda,remaja, hingga tua. Dari kebebasan itulah timbul suatu perbuatan terutama dikalangan remaja yaitu kenakalan remaja. Apa sih sebenarnya kenakalan remaja itu?
Jawaban : kecenderungan remaja untuk melakukan tindakan yang melanggar aturan yang dapat mengakibatkan kerugian dan kerusakan baik terhadap dirinya sendiri maupun orang lain yang dilakukan remaja di bawah umur 17 tahun.
2)      Bagaimana perpektif islam dalam memandang kenakalan remaja itu sendiri?
Jawaban : islam telah menagtur perilaku remaja. Perilaku tersebut merupakan batasan-batasan yang dilandasi nilai-nilai agama. Oleh karena itu perilaku tersebut harus diperhatikan, dipelihara, dan dilaksanakan oleh para remaja. Allah berfirman dalam QS Al-Hujurat ayat 49 “ hai manusia,sesungguhnya kami telah menciptakan kalian dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, lalu menjadikan kalian berbangsa dan bersuku-suku agar kalian saling mengenal”. Dari ayat tersebut bahwa dengan pemahaman agama yang kuat maka menjadi pedoman oleh para remaja untuk menjadikan sebuah tantangan menciptakan bangsa yang bermoral.
3)      Akhir-akhir ini banyak sekali terjadi tindak kenakalan remaja yang itu tergolong tindak kriminal seperti memperkosa, seolah-olah mereka bertindak semacam itu seperti sudah dewasa saja. Dari uraian tersebut faktor apa yang paling utama yang bisa mendorong perbuatan tersebut?
Jawaban : dari semua faktor pendorong terjadinya kenakalan remaja yang paling utama ialah bagaimana peran keluarga. Perceraian orang tua, tidak adanya komunikasi antar anggota keluarga bisa memicu perilaku negatif pada remaja. Pendidikan yang slaah di keluarga pun, seperti terlalu memanjakan anak, tidak memberikan pendidikan agama, atau penolakan terhadap eksistensi anak, bisa menjadi penyebab terjadinay kenakalan remaja. Secara umum dapat dinyatakan bahwa anak deliquen pada umumnya datang dari rumah tangga dengan relasi manusiawi penuh konflik percekcokan, tidak harmonis, dan kurangnya kasih sayang orang tua.
4)      Lalu dampak apa saja yang dapat ditimbulakn oleh kenakaln remaja tersebut?
Jawaban :  dampak kenakalan remaja pasti berimbas pada remaja tersebut. Bila tidak segera ditangani, ia akan tumbuh menjadi sosok dengan kepribadian yang buruk. Remaja yang melakukan kenakalan-kenakaln tertentu pastinya akan dihindari atau malah dikucilkan oleh banyak orang. Remaja tersebut hanya akan dianggap sebagai pengganggu dan orang yang tidak berguna.
5)      Kemudian bagaimana cara untuk mengatasi kenakalan remaja tersebut?
Jawaban : meningkatkan kesejahteraan keluarga, berikan kasih sayang yang cukup kepada anak, perbaikan lingkungan, mendirikan klinik bimbingan psikologis dan edukatif, mendirikan tempat latihan untuk menyalurkan kreativitas para remaja delikuen dan non delikuen.
6)      Bagaimana cara untuk mengobati penyakit sosial?
Jawaban : ada dua macam cara yang dapat digunakan untuk mengobati penyakit sosial yang pertama tindakan prefentif, yaitu dengan cara mengahncurkan penyakitnya sebelum menyerang. Yang kedua tindakan represif yaitu dengan mencabut penyakit setelah menimpa.
7)      adakah Al-Quran menjadi obat bagi penyakit sosial?
Jawaban : Al-Quran mengandung penyembuh dan rahmat. Dan ini tidak berlaku untuk semua orang, namun hanya bagi kaum mukminin yang membenarkan ayat-ayatNya dang berilmu denganNya. Adapun orang yang zalim yang tidak membenarkan dan tidak mengamalkannya, maka ayat-ayat tersebut tidaklah  menambah baginya kecualai kerugian. Kareana hujjah telah ditegakkan kepadanya dengan ayat-ayat “ dan akami turunkan Al-Quran suatu yang menjadi penyembuh dan rahmat bagi orang-orang yang beriman dan Al-Quran itu tidaklah menambah kepada orang-orang yang dzalim selain kerugian” Al-Isra: 82
8)      proses modernisasi telah membawa perubhan-perubahan psikologis sosial. Apa saja perubahan yang terjadi dari segi kehidupan?
Jawaban : pola hidup masyarakat menjadi indivisual, pola hidup masyarakat menjadi konsumtif, struktur keluarga menjadi ke arah keluarga inti.
9)      Bagaimana penanganan penyakit sosial yang dilakukan secara represif?
Jawaban : apabila penyakit sudah terlanjr mengena kepada generasi muda maka hendaklah diusahakan mengalihkan perhatian, dan meberinya obat semacam kontemplasi dan edukasi di tempat yang mampu meberikan rehabilitasi dan pencerahan kembali dari perilaku menyimpang atau perilakju maksiat yang menjerumuskan pada kondisi yang merugikan, menyengsarakan, dan tidak membahagiakan, bahkan terlaknat dan hilangnya nikmat.
10)  Apa saja penyebab terjadinya perzinahan?
Jawaban : kurangnya pendidikan,tekanan ekonomi, aspirasi material pada diri wanita yang menginginkan kehidupan mewah, termakan janji manis, penundaan perkawinan, adanya traumatis, adanya nafsu seks yang abnormal ,dll




















Senin, 14 Maret 2016

Gejala dan Penyebab Penyakit Sosial di Desa X



GEJALA DAN PENYEBAB PENYAKIT SOSIAL  DI DESA X
Untuk mata kuliah Korupsi dan Patologi Sosial
Dosen Pengampu:
Dra.Charunie Baroroh,.M.Si



Disusun oleh:

Nama   : Anggi Yoga Pramanda
                                    Nim     : K6414007





PRODI PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS SEBELAS MARET SURAKARTA
SURAKARTA

A.    PATOLOGI SOSIAL
Patologi sosial adalah suatu gejala dimana tidak ada persesuaian antara berbagai unsur dari suatu keseluruhan, sehingga dapat membahayakan kehidupan kelompok atau yang sangat merintangi pemuasan keinginan fundamental dari anggota-anggotanya, akibatnya pengikatan sosial patah sama sekali.
Pelaku patologi sosial di kategorikan dalam tindakannya:
1.      Kontak fisik langsung (memukul,menendang, mendorong dan lain-lainnya)
2.      Kontak verbal langsung (memaki,mencela,memberi panggilan jelek, dan lain-lainnya)
3.      Perilaku non verbal langsung (sinis,mengintimidasi)
4.      Perilaku non verbal tidak langsung (mendiamkan,menjauhi)
5.      Pelecehan seksual patologi ini sering dilakukan di dunia pendidikan baik sekolah atau kampus, mungkin yang lebih terkenal yaitu perpeloncoan.
Pelaku patologi ini kadang melakukannya karena tradisi,balas dendam atau merasa paling berkuasa. Dapat disimpulkan bahwa penyimpangan dalam patologi sosial pada bukti kontekstualnya dapat dikatakan bahwa patologi sosial termasuk penyalahgunaan zat adiktif,kekerasan,pelanggaran terhadap hak perempuan dan anak-anak, kejahatan, terorisme, korupsi, kriminalitas, diskriminasi, isolasi, stigmatisasi, dan pelanggaran HAM. Ini adalah fenomena yang terjadi secara global dan masalah ini melampaui batas dan menyebar seperti penyakit hingga di peristilahkan sebagai penyakit sosial/ patologi sosial.
Perjudian,tawuran, mabuk-mabukan adalah beberapa contoh penyakit sosial. Apabila kejadian tersebut terus terjadi akan menjadi virus yang mengganggu bagi kehidupan masyarakat. Dengan demikian, pada dasarnya penyakit sosial itu ditimbulkan oleh adanya penyimpangan-penyimpangan sosial yang dilakukan  oleh anggota masyarakat itu sendiri.
B.     BENTUK BENTUK PENYAKIT SOSIAL DAN GEJALANYA
1.      Perjudian
Perjudian merupakan salah satu bentuk penyakit sosial. Dalam bermain pun kadang-kadang kita tanpa sadar telah melakukan perbuatan yang mengandung unsur perjudian secara kecil-kecilan. Perjudian sendiri adalah pertaruhan dengan sengaja, yaitu mempertaruhkan suatu nilai atau sesuatu yang dianggap nilai dengan menyadari adanya sebuah resiko dan harapan tertentu pada peristiwa permainan, pertandingan, perlombaan dan kejadian-kejadian yang belum pasti hasilnya.
Di Desa X perjudian sering terjadi pada saat seseorang mempunyai kerja/hajat. Mereka biasanya berjudi kartu. Mereka melakukan perjudian  sebagai sarana menghibur diri dan menunggu pesta hajatan tersebut. 
Kalian pasti sudah tahu bahwa tidak ada orang yang kaya karena berjudi. Justru banyak orang jatuh menjadi miskin karena judi. Jenis judi bermacam - macam dari yang bersifat sembunyi - sembunyi sampai yang bersifat terbuka. Yang sembunyi - sembunyi misalnya Togel (totohan gelap), adu ayam jago, permainan kartu dengan taruhan sejumlah uang. Sedangkan judi yang terbuka, misalnya kuis dengan SMS dengan sejumlah hadiah uang atau barang. Perbuatan judi merupakan perilaku yang melanggar terhadap kaidah - kaidah, nilai - nilai, dan norma - norma yang ada dalam masyarakat.
Pelanggaran ini tidak saja hanya pada adat dan kebiasaan masyarakat, tetapi juga melanggar norma hukum. Bagi individu atau kelompok yang melakukan perjudian, maka akan mendapat sanksi baik oleh masyarakat maupun berupa sanksi hukum. Sanksi masyarakat misalnya dikucilkan oleh masyarakat, dipergunjingkan, tidak dihargai dan lain sebagainya. Sedangkan secara hukum perjudian merupakan pelanggaran terhadap KUHP yang harus dipertanggung jawabkan di pengadilan.
2.      ALKOHOLISME
Alkoholisme adalah orang yang kecanduan minum - minuman keras yang mengandung alkohol dalam dosis yang tinggi. Penggunaan atau konsumsi alkohol, dapat menimbulkan dampak yang sangat merusak baik bagi individu pemakai maupun bagi masyarakat. Dengan demikian ketika orang menggunakan atau mengkonsumsi alkohol secara berlebihan, maka akan mengganggu sistem syarafnya, sehingga tidak mampu mengendalikan diri baik secara psikologis, fisik, maupun sosial. Dampak merusak inilah yang menyebabkan ketika orang mengkonsumsi alkohol akan kehilangan sebagian ingatannya, kemudian melakukan perjudian, pemerkosaan, dan lebih buruk lagi melakukan pembunuhan. Orang - orang yang terlibat dalam alkoholisme baik produsen maupun pemakai dikategorikan sebagai penyakit sosial atau melanggar kaidah - kaidah, nilai - nilai, dan norma-norma yang berlaku dalam masyarakat. Desa X yang notabene adalah Desa penghasil alkohol, maka tak heran bahwa banyak sekali orang-orang mengonsumsi alkohol dari orang dewasa hingga anak-anak.
3.      PEKERJA SEKS KOMERSIAL
Pelacuran merupakan peristiwa penjualan diri dengan jalan memperjual belikan badan, kehormatan dan kepribadian kepada banyak orang untuk memuaskan nafsu - nafsu seks, dengan imbalan pembayaran. Pelacuran adalah perbuatan perempuan atau laki - laki yang menyerahkan badannya untuk berbuat cabul secara seksual dengan mendapatkan upah. Pelacuran adalah perilaku menyimpang dengan tujuan komersial.
Perilaku ini melanggar norma, kaidah, dan nilai - nilai sosial yang berlaku dalam masyarakat. Bagi yang melakukan pelacuran, tidak saja akan mendapat sanksi dari masyarakat, melainkan pula sanksi agama. Sampai saat ini pelacuran sulit untuk diberantas. Pelacuran merupakan penyakit sosial yang sangat parah dan sampai sekarang sangat sulit untuk dihilangkan. Munculnya berbagai macam penyakit kelamin yang mematikan seperti halnya HIV Aids adalah akibat buruk dari praktek - praktek pelacuran tersebut.
Di Desa X sendiri ada salah satu keluarga yang menjadi pekerja seks komersial. Di keluraga tersebut teridir dari Ibu dan anak-anaknya menjadi seks komersial. Bahkan kelurga tersebut merekrut tetangga tetangga sekitar untuk menjadi pekerja seks komersial. Pelarangan pelacuran pada hukum adat didasarkan pada hal sebagai berikut: tidak menghargai wanita, diri sendiri, dan penghinaan terhadap isteri dan pria yang melacurkan diri, penyakit kotor, dan merugikan orang lain.
Pelacuran menimbulkan beberapa akibat. Beberapa akibat yang ditimbulkan oleh pelacuran antara lain sebagai berikut.
  1. Menimbulkan dan menyebarluaskan penyakit kelamin.
  2. Merusak sendi - sendi kehidupan keluarga.
  3. Merusak sendi - sendi moral, hukum, susila dan agama.
  4. Adanya pengeksploitasian manusia oleh manusia lain. Wanita - wanita pelacur itu cuma menerima upah sebagian kecil saja dari pendapatan yang harus diterimanya, karena sebagian harus diberikan kepada germo, calo - calo, centeng - centeng, pelindung dan lain - lain.
  5. Mendorong terjadinya kriminalitas dan kecanduan barang - barang narkotika.

C.    PENYEBAB PENYAKIT SOSIAL
Mengapa orang melakukan penyakit sosial? Faktor apakah yang mendorong mereka melakukan penyakit sosial? Tentu ada alasan dan faktor yang mendorong mereka melakukan penyimpangan sosial. Mungkin karena pengaruh lingkungannya; mungkin karena ingin mencapai kepuasan hidup; mungkin hanya ingin meniru orang lain, mungkin ingin hal lain daripada yang lain; mungkin karena ketidakpuasan.
Penyakit sosial adalah perbuatan atau tingkah laku yang melanggar, bertentangan, menyimpang atau tidak sesuai dengan norma, aturan maupun harapan lingkungan masyarakat. Bisa juga diartikan, penyakit sosial adalah adalah bentuk perbuatan yang mengabaikan nilai, norma dan aturan yang berlaku dalam masyarakat sesuatu yang dihadapi; dan masih banyak kemungkinan - kemungkinan lain yang menjadi penyebab orang melakukan penyakit sosial.
Dari berbagai penyebab itu kita dapat mengidentifikasi penyebab penyakit sosial sebagai berikut.
  • Keadaan keluarga yang carut-marut (broken home). Keluarga merupakan tempat di mana anak atau orang pertama kali melakukan interaksi dengan orang lain. Keluarga memiliki pengaruh yang sangat kuat dalam pembentukan watak (perangai) seseorang. Oleh karena itulah keadaan keluarga akan sangat mempengaruhi perilaku orang yang menjadi anggota keluarga tersebut. Dalam keluarga yang brocken home biasanya hubugan antaranggota keluarga menjadi tidak harmonis. Keadaan keluarga tidak bisa memberikan ketenteraman dan kebahagiaan pada anggota keluarga. Masingmasing anggota keluarga tidak bisa saling melakukan kendali atas perilakunya. Akibatnya setiap anggota keluarga cenderung berperilaku semaunya, dan mencari kebahagiaan di luar keluarga. Ia tidak menyadari lagi, apakah perilakunya itu melanggar norma - norma kemasyarakatan atau tidak, yan penting mereka merasa bahagia. Hal inilah yang mendorong terjadinya penyimpangan sosial dari masing-masing anggota keluarga.
  • Persoalan ekonomi. Tidak terpenuhinya kebutuhan ekonomi dapat mendorong orang melakukan kegiatan apa saja, asal bisa memperoleh sesuatu yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan ekonominya. Tidak jarang orang mengkhalalkan segala cara untuk mendapatkan uang atau sesuatu, yang dapat memenuhi kebutuhan ekonominya. Hal inilah yang menyebabkan orang melakukan kegiatan tanpa menghiraukan norma - norma dan aturan masyarakat. Akibatnya terjadilah penyimpangan sosial dari orang yang bersangkutan.
  • Pelampiasan rasa kekecewaan. Penyimpangan sosial bisa juga terjadi sebagai bentuk pelampiasan rasa kecewa seseorang. Apa akibatnya, jika orang mencintai sesorang, tetapi cintanya ditolak oleh orang yang dicintainya? Apa akibatnya jika seorang anak menginginkan sepeda atau motor, tetapi keinginannya tidak pernah terpenuhi? Apa akibatnya, jika seorang siswa tidak lulus ujian, pada hal ia sangat berharap lulus ujian? Tentu rasa kecewa yang ia dapatkan. Kekecewaan ini dapat mendorog orang atau anak yang bersangkutan untuk melakukan sesuatu yang tanpa kendali. Pelampiasan rasa kekecewaan dapat menimbulkan perilaku di luar kendali orang yang besangkutan. Bahkan ia tidak lagi menghiarukan norma - norma maupun aturan kemasyarkatan, yang penting ia bisa melampiaskan kekecewaannya. Hal inilah yang selanjutnya menimbulkan penyimpangan sosial dari orang /anak tersebut.
  • Pengaruh lingkungan masyarakat. Penyimpangan sosial bisa juga bterjadi karena pengaruh lingkungan. Orang yang hidup di lingkungan penjudi, akan cenderung ikut berjudi; orang yag berada di lngkungan peminum (pemabuk), akan cenderung ikut mabuk - mabukan; orang yang hidup di lingkungan preman, akan cenderung berperilaku seperti preman. Contoh-contoh tersebut menggambarkan betapa lingkungan mudah mempengaruhi perilaku seseorang yang berada di lingkungan tersebut. Oleh karena itu, apabila kehidupan lingkungan tidak sesuai dengan norma - norma sosial, maka orang yang berada di lingkungan tersebut cenderung juga berperilaku menyimpang. Akibatnya terjadilah penyimpangan-penyimpangan sosial yang dilakukan oleh orang - orang yang berada di lingkungan tersebut.
  • Ketidaksanggupan menyerap nilai dan norma yang berlaku Hal ini umumnya terjadi pada para pendatang baru (penduduk baru) di lingkungan yang baru. Para pendatang baru yang tidak mampu menyerap nilai dan norma yang berlaku atau tidak sanggup menyerap atau memahami norma budaya masyarakat akan cenderung tidak mampu melakukan kegiatan yang sesuai dengan harapan masyarakat. Perilaku orang ini cenderung semaunya, karena ketidaktahuannya terhadap norma - norma dan budaya yang ada di masyarakat. Hal inilah yang memungkinkan orang melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan norma - norma dan budaya kemasyarakatan. Karena ketidatahuannya terhadap nilai dan norma yang berlaku di masyarakat timbullah penyimpangan - penyimpangan sosial dari perilaku orang tersebut.
  • Pengaruh kemajuan teknologi. Kemajuan teknologi melahirkan berbagai alat komunikasi dan alat hiburan yang serba canggih. Televisi (TV) dan internet merupakan hasil kemajuan teknologi. Program (acara) televisi tidak semuanya cocok untuk konsumsi anak-anak. Tetapi banyak anak - anak menikmati acara TV yang seharusnya bukan konsumsiya. Misalnya: acara TV film keras, menyebabkan anak berperangai keras. Perangai keras ini dapat menibulkan perilaku keras pada anak tersebut yang cenderung menyimpang dari kebiasaan masyarakat. Interet dapat disalahgunakan untuk mendapatkan gambar-gambar porno. Akibatnya anak - anak yang belum cukup umur sudah menikmati gambar - gambar porno. Hal ini tentu akan berpengaruh terhadap perilaku anak tersebut. Besar kemungkinan anak akan berperilaku seks yang menyimpang. Ini berarti anak telah melakukan penyimpangan terhadap norma - norma sosial.
Penyimpangam sosial yang dilakukan secara terus menerus pada umumnya berdampak negatif bagi kehidupan diri pelaku maupun masyarakat sekitar. Adapun dampak tersebut adalah munculnya kejahatan yang beruntun. Contoh: Orang berjudi, apabila kalah (uangnya habis) ada kecenderungan untuk melakukan penipuan, pemerasan, pencurian, atau perampokan. Perampokan dapat menyebabkan pembunuhan. Apabila penjudi menang (banyak uang), ada kecenderungan uangnya untuk foya-foya (mabuk - mabukan, ke pelacuran, dan perjudian kembali). Itu hanya salah satu contoh peristiwa kejahatan beruntun.
Sebenarnya masih banyak contoh kejahatan lain yang merupakan dampak dari penyimpangan sosial. Yang pasti bahwa penyimpangan sosial yang dilakukan secara terus menerus akan berdampak menculnya kejahatan yang meresahkan dan menganggu ketenteraman masyarakat. Di samping itu, penyimpangan sosial juga dapat merugikan si pelakunya. Contoh: Penggunaan narkoba yang dilakukan secara terus - menerus akan menyebabkan keuangan si pelaku menjadi morat-marit, dan kesehatan mentalnya maupun fisiknya akan menurun.