MEMELIHARA
INTEGRASI NASIONAL INDONESIA MELALUI PENINGKATAN NASIONALISME
Dosen Pengampu:
Dra.Charunie Baroroh,M.Si
Disusun oleh:
Nama : Anggi Yoga Pramanda
Nim : K6414007
PRODI
PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN
FAKULTAS
KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS
SEBELAS MARET SURAKARTA
SURAKARTA
2014
KATA
PENGANTAR
Puji dan syukur kehadirat Allah SWT, Tuhan
Yang Maha Esa atas segala limpahan rahmat, inayah, taufik dan hidayahnya sehingga kami dapat
menyelesaikan penyusunan makalah Memelihara
Integasi Nasional Indonesia Melalui Peningkatan Nasionalisme tepat pada waktunya. Semoga
makalah ini dapat dipergunakan sebagai salah satu acuan, petunjuk maupun
pedoman bagi pembaca dalam mempelajari Integrasi Nasional dan Nasionalisme
Dalam
penulisan dan penyusunan makalah ini tidak lepas dari bantuan yang telah
diberikan oleh berbagai pihak. Oleh karena itu pada kesempatan ini penulis
ingin menyampaikan terimakasih kepada:
1. Orang
tua dan seluruh keluarga tercinta yang telah memberikan dukungan baik moril
mapun materil
2. Dosen
pembimbing mata kuliah ini Dra. Ch Baroroh, M.Si
3. Dan
umumnya semua pihak yang telah memberikan dorongan dan motivasi dalam
penyelesaian makalah ini.
Harapan
kami semoga makalah ini membantu menambah pengetahuan dan pengalaman bagi para
pembaca, sehingga kami dapat memperbaiki bentuk maupun isi makalah ini sehingga
kedepannya dapat lebih baik.
Makalah
ini kami akui masih banyak kekurangan karena pengalaman yang kami miliki sangat
kurang. Oleh kerena itu kami harapkan kepada para pembaca untuk memberikan
masukan-masukan yang bersifat membangun untuk kesempurnaan makalah ini.
Surakarta, Maret
2015
Penulis
DAFTAR ISI
HALAMAN DEPAN.......................................................................................................... 1
KATA PENGANTAR ....................................................................................................... 2
DAFTAR ISI ....................................................................................................................... 3
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang........................................................................................................... 4
B. Rumusan
Masalah...................................................................................................... 5
C. Tujuan............................................................................................................
D. Metodologi
Penulisan....................................................................................
5
BAB II PEMBAHASAN
A. Pengertian
Integrasi Nasional.................................................................................... 6
B. Faktor
Pendorong Integrasi Nasional........................................................................ 8
C. Faktor
Penghambat Integrasi Nasional.......................................................... ........... 8
D. Wujud
dari Ingerasi Nasional........................................................................ ........... 9
E. Implementasi
Sifat Nasionalisme Dalam Integrasi Nasional......................... ........... 10
BAB III PENUTUP
A.
Kesimpulan................................................................................................................. 13
DAFTAR PUSTAKA
........................................................................................................ 14
BAB I
PENDAHULUAN
1)
Latar
Belakang
Republik
Indonesia adalah salah satu negara bangsa yang terbentuk dan tumbuh setelah
Perang Dunia II berakhir. Ditinjau dari segi proses pembentukan
negara-bangsa,masalah yang dihadapi oleh Republik Indonesia sangatlah khas
karena kemajemukan rakyatnya, yang bukan hanya mempunyai kultur yang beraneka
ragam,tetapi juga hidup pada rangkaian kepulauan yang amat banyak dan tersebar
luas di khatulistiwa. Sebagai negara yang relatif baru,Republik Indonesia
menghadapi dua masalah dasar, yaitu bagaimana memepertahankan dirinya dari
agresi negara lain dan bagaimana membangun serta memelihara kepercayaan
rakyatnya sendiri.
Perjuangan
yang gigih dan pengorbanan yang luar biasa dari para pejuang telah mengantarkan
kita menjadi bangsa yang merdeka. Kemerdekaan yang telah kita miliki harus
dijaga dan dipertahankan , jika kita tidak ingin dijajah kembali. Sebab,
meskipun bangsa Indonesia telah merdeka, bukan berarti terlepas dari segala
bentuk ancaman,gangguan, hambatan, dan tantangan (AGHT). Setiap negara pasti
menghadapi segala macam bentuk AGHT tersebut, besar atau kecil. Oleh karena
itu, sudah menjadi kewajiban kita semua Warga Negara Indonesia, untuk terus menjaga
dan mempertahankan keutuhan serta kemerdekaan Negara Kesatuan Republik
Indonesia tercinta ini. Kita bela dan pertahankanNegara kita dari ancaman, baik
yang berasal dari dalam maupun luar
Sebagai
suatu bangsa yang sadar akan pentingnya arti integrasi nasional dalam rangka
menjaga persatuan dan kesatuan bangsa sebagaimana yang telah dicita-citakan
oleh para founding fathers, maka sebagai generasi muda penerus cita-cita
tersebut, layaklah kiranya jikalau kita menyadari arti dan makna pentingnya
integrasi nasional sebagai upaya menjaga stabilitas guna mensukseskan
pembangunan nasional.
2)
Rumusan
Masalah
a) Apa
itu Integrasi Nasional ?
b) Faktor-
faktor apa yang mendorong Integrasi Nasional ?
c) Faktor-faktor
penghambat Integrasi Nasional ?
d) Bagaimana
wujud Integrasi Nasional ?
e) Bagaimana
peran nasionalisme dalam Integrasi Nasional ?
3)
Tujuan
Penulisan
a) Mengetahui
apa itu Integrasi Nasional.
b) Mengetahui
faktor-faktor yang mendorong Integrasi Nasional.
c) Mengetahui
faktor-faktor yang menghambat Integrasi Nasional.
d) Dapat
menjelakan bagaimana wujud dari Integrasi Nasional.
e) Dapat
mengimplementasikan sifat nasionalisme dalam mewujudkan Integrasi Nasional.
4)
Metodologi
Penulisan
Penulisan
makalah ini menggunakan metode studi pustaka dengan pendekatan deskriptif.
Metode ini dipilih karena memiliki validitas yang cukup baik dan lebih bisa
dipertanggungjawabkan karena ada bukti tertulis. Selain itu metode studi
pustaka sangat membantu apabila mempertimbangkan keterbatasan waktu.
Sumber-sumber yang dipilih dalam penulisan makalah ini adalah literature
kepustakaan berupa buku-buku dan website internet.
BAB II
PEMBAHASAN
1.
Pengertian
Integrasi Nasional
Istilah
integrasi nasional terdiri dari dua unsur kata, yakni “integrasi” dan
“nasional”. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi Ketiga Tahun 2002,
dikemukakan bahwa istilah integrasi mempunyai pengertian “pembauran atau
penyatuan hingga menjadi kesatuan yang utuh atau bulat”. Sedangkan istilah
“nasional” mempunyai pengertian:
(1).
bersifat kebangsaan;
(2).
berkenaan atau berasal dari bangsa sendiri;
(3).
meliputi suatu bangsa, misalnya cita-cita nasional; tarian nasional, perusahaan
nasional, dan sebagainya.
Mengacu
pada penjelasan kedua istilah di atas maka integrasi nasional identik dengan
integrasi bangsa yang mempunyai pengertian suatu proses penyatuan atau
pembauran berbagai aspek sosial budaya ke dalam kesatuan wilayah dan
pembentukan identitas nasional atau bangsa yang harus dapat menjamin
terwujudnya keselarasan, keserasian dan kesimbangan dalam mencapai tujuan
bersama sebagai suatu bangsa (Suhady dan Sinaga, 2006).
Claude
Ake dalam Nazaruddin Syamsudin (1994) mengemukakan bahwa integrasi nasional
pada dasarnya mencakup dua masalah pokok, yaitu:
Pertama,
bagaimana membuat rakyat tunduk dan patuh pada tuntutan-tuntutan negara, yang
mencakup perkara pengakuan rakyat terhadap hak-hak yang dimiliki negara;
Integrasi
nasional adalah usaha dan proses mempersatukan perbedaan perbedaan yang ada
pada suatu negara sehingga terciptanya keserasian dan keselarasan secara
nasional. Seperti yang kita ketahui, Indonesia merupakan bangsa yang sangat
besar baik dari kebudayaan ataupun wilayahnya. Di satu sisi hal ini membawa
dampak positif bagi bangsa karena kita bisa memanfaatkan kekayaan alam
Indonesia secara bijak atau mengelola budaya budaya yang melimpah untuk
kesejahteraan rakyat, namun selain menimbulkan sebuah keuntungan, hal ini juga
akhirnya menimbulkan masalah yang baru. Kita ketahui dengan wilayah dan budaya
yang melimpah itu akan menghasilkan karakter atau manusia manusia yang berbeda
pula sehingga dapat mengancam keutuhan bangsa Indonesia.
Persatuan dan kesatuan terasa begitu
sangat indah. Dilihat dari kata-katanya saja kita bisa membayangkan kehidupan
di dalamnya akan sangat penuh dengan kebahagian, ketenangan dan saling bersatu.
Inilah yang selalu di dambakan dan diimpikan oleh masyarakat Indonesia sampai
saat ini.
Integrasi nasional yang dimaksud
disini adalah kesatuan dan persatuan negara. Melihat keadaan dan kondisi dari
Indonesia dewasa ini, integrasi nasional tidak bisa diwujudkan dengan mudah
atau seperti membalikkan telapak tangan, ini semua disebabkan oleh masyarakat
Indonesia itu sendiri.
Di dalam kehidupan bermasyarakat
bangsa Indonesia sekarang ini, rasa persatuan dan kesatuan Indonesia bisa
dikatakan tidak ada, kita lebih mementingkan kepentingan individu dari pada
kepentingan bersama sebagai wujud bahwa kita negara yang benar-benar bersatu.
Contohnya bahwa persatuan dan
kesatuan itu tidak ada dapat kita lihat di dalam masyarakat. Partai-partai
politik yang terdapat di Indonesia sangatlah banyak, partai-partai itu saling
berebut untuk mendapatkan posisi yang paling tinggi dengan cara apapun, dari
sini bisa memicu suatu perkelahian massa yang sangat banyak. Misalnya satu
partai melaksanakan kampanye disuatu daerah, kemudian di daerah tersebut
pendukung partai ini bisa dikatakan hanya sepertiga dari masyarakat di daerah
itu, maka bila ada pendukung partai itu melakukan suatu kegiatan yang dipandang
oleh masyarakat sangat tidak menyenangkan maka akan terjadi perkelahian massa
yang akan menimbulkan korban.
Tidak hanya itu saja sifat
kedaerahan yang kita anut juga sebenarnya adalah penyebab dari tidak
terwujudnya rasa persatuan dan kesatuan sebagai satu bangsa di dalam diri kita.
Kita hanya selalu membanggakan daerah kita masing-masing, selalu hanya membela
daerah kita apabila ada masalah, tapi apabila negara kita dalam masalah kita
hanya bisa mengatakan bahwa itu urusan pemerintah, ini yang salah pada diri
kita, urusan negara bukan hanya urusan pemerintah tetapi juga merupakan
tanggung jawab kita sebagai masyarakat bangsa Indonesia.
Dari uraian-uraian di atas, dapat
disimpulkan bahwa nasionalisme yang baik, akan mewujudkan integrasi nasional
yang baik pula, begitu juga sebaliknya.
2.
Faktor
–Faktor Pendorong Integrasi Nasional
Faktor-faktor pendorong integrasi
nasional sebagai berikut:
a.
Faktor sejarah yang menimbulkan rasa senasib dan
seperjuangan.
b.
Keinginan untuk bersatu di kalangan bangsa Indonesia
sebagaimana dinyatakan dalam Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928.
c.
Rasa cinta tanah air di kalangan bangsa Indonesia,
sebagaimana dibuktikan perjuangan merebut, menegakkan, dan mengisi kemerdekaan.
d.
Rasa rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan
Negara, sebagaimana dibuktikan oleh banyak pahlawan bangsa yang gugur di medan
perjuangan.
e.
Kesepakatan atau konsensus nasional dalam perwujudan
Proklamasi Kemerdekaan, Pancasila dan UUD 1945, bendera Merah Putih, lagu
kebangsaan Indonesia Raya, bahasa kesatuan bahasa Indonesia.
3. Faktor- Faktor Penghambat Integrasi Nasional
Faktor-faktor penghambat integrasi nasional sebagai berikut:
i.
Masyarakat Indonesia yang heterogen (beraneka ragam)
dalam faktor-faktor kesukubangsaan dengan masing-masing kebudayaan daerahnya,
bahasa daerah, agama yang dianut, ras dan sebagainya.
ii.
Wilayah negara yang begitu luas, terdiri atas ribuan
kepulauan yang dikelilingi oleh lautan luas.
iii.
Besarnya kemungkinan ancaman, tantangan, hambatan dan
gangguan yang merongrong keutuhan, kesatuan dan persatuan bangsa, baik yang
berasal dari dalam maupun luar negeri.
iv.
Masih besarnya
ketimpangan dan ketidakmerataan pembangunan dan hasil-hasil pembangunan
menimbulkan berbagai rasa tidak puas dan keputusasaan di masalah SARA (Suku,
Agama, Ras, dan Antar-golongan), gerakan separatisme dan kedaerahan,
demonstrasi dan unjuk rasa.
v.
Adanya paham
“etnosentrisme” di antara beberapa suku bangsa yang menonjolkan
kelebihan-kelebihan budayanya dan menganggap rendah budaya suku bangsa lain.
4.
Wujud
Integrasi Nasional
Contoh wujud integrasi nasional, antara lain sebagai berikut:
1. Pembangunan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) di Jakarta oleh Pemerintah Republik Indonesia yang diresmikan pada tahun 1976. Di kompleks Taman Mini Indonesia Indah terdapat anjungan dari semua propinsi di Indonesia. Setiap anjungan menampilkan rumah adat beserta aneka macam hasil budaya di provinsi itu, misalnya adat, tarian daerah, alat musik khas daerah, dan sebagainya.
2. Sikap toleransi antarumat beragama, walaupun agama kita berbeda dengan teman, tetangga atau saudara, kita harus saling menghormati.
3. Sikap menghargai dan merasa ikut memiliki kebudayan daerah lain, bahkan mau mempelajari budaya daerah lain, misalnya masyarakat Jawa atau Sumatra, belajar menari legong yang merupakan salah satu tarian adat Bali. Selain anjungan dari semua propinsi di Indonesia, di dalam komplek Taman Mini Indonesia Indah juga terdapat bangunan tempat ibadah dari agama-agama yang resmi di Indonesia, yaitu masjid (untuk agama Islam), gereja (untuk agama Kristen dan Katolik), pura (untuk agama Hindu) dan wihara (untuk agama Buddha) dan baru-baru ini ditambahkan klentheng (untuk agama Kong Hu Chu) yang diakui resmi sebagai negara baru di Indonesia.
5.
Implementasi
Sifat Nasionalisme Dalam Mewujudkan Integrasi Nasional
Nasionalisme
merupakan paham kebangsaan yang timbul karena adanya persamaan nasib dan
sejarah serta kepentingan untuk hidup bersama sebagai suatu bangsa yang
merdeka, bersatu, berdaulat dan maju dalam suatu kesatuan bangsa, negara dan
cita-cita bersama guna mencapai dan memelihara serta mengabdikan identitas persatuan,
kemakmuran dan kekuatan atau kekuasaan negara kebangsaan yang bersangkutan .
Oleh karena itu nasionalisme sering dipandang sebagai suatu ideologi pemelihara
negara bangsa.
Nasionalisme
juga merupakan filsafat politik dan sosial yang menganggap kebaikan bangsa
paling utama. Pendapat tersebut menggambarkan semangat yang berlebih-lebihan
untuk kesejahteraan dan kemajuan nasional sehingga menjadi suatu gerakan sosial
atau aliran rohaniah yang mempersatukan rakyat ke dalam bangsa yang
mengakibatkan massa dalam keadaan politik dan sosial yang aktif maka dengan ini
negara menjadi milik seluruh rakyat sebagai keseluruhan.
Hal ini yang
membuat nasionalisme dilihat sebagai suatu dasar ideologi.
Nasionalisme tumbuh dan berkembang seiring dengan keinginan masyarakat untuk membangun negara bangsa. Nasionalisme tidak identik dengan kesamaan etnis, kesamaan ras, kesamaan bahasa, kesamaan tempat lahir, namun lebih fleksibel yaitu karena adanya kesamaan cita-cita, kesamaan kehendak (ideologi politik), yang tumbuh karena adanya kesamaan nasib, kesetaraan budaya (sosial budaya), kesamaan tuntutan terhadap kesejahteraan (ekonomi) dan kesamaan tuntutan terhadap jaminan keamanan (hankam) yang mempersatukan menjadi satu kelompok bangsa yang menegara.
Nasionalisme tumbuh dan berkembang seiring dengan keinginan masyarakat untuk membangun negara bangsa. Nasionalisme tidak identik dengan kesamaan etnis, kesamaan ras, kesamaan bahasa, kesamaan tempat lahir, namun lebih fleksibel yaitu karena adanya kesamaan cita-cita, kesamaan kehendak (ideologi politik), yang tumbuh karena adanya kesamaan nasib, kesetaraan budaya (sosial budaya), kesamaan tuntutan terhadap kesejahteraan (ekonomi) dan kesamaan tuntutan terhadap jaminan keamanan (hankam) yang mempersatukan menjadi satu kelompok bangsa yang menegara.
George Mc Turnan Kahin dalam bukunya Nasionalisme dan Revolusi di Indonesia melihat nasionalisme yang berkembang di Indonesia sebagai bentukan dari lingkungan sehingga mengemukakan bahwa tidak dapat diragukan lagi lingkungan yang telah membentuk pertumbuhan nasionalisme Indonesia akan nampak unik bagi mereka yang pemahamannya tentang dinamika nasionalisme terutama berdasarkan sejarah isme di Barat. Kualitas keunikan itu tidak dapat dihilangkan meskipun dibuat perbandingan dengan nasionalisme yang terbentuk oleh penjajahan seperti yang muncul di India dan Filipina. Perbandingan dengan Burma dan Indocina sekalipun hanya akan menunjukkan kesesuaian pola kasar latar belakang kondisi saja.
Konsep
nasionalisme masa lalu berkembang kearah yang berstandar ganda yaitu ada yang
bersifat nasionalisme reaktif (peran pemimpin dominan, bersifat top down dan
cenderung ekspansif) dan ada yang bersifat nasionalisme liberal (peran rakyat
dan kebebasan individu menonjol, bersifat bottom up). Ada nasionalisme yang
destruktif (mempunyai naluri agresivitas, intoleran, merasa bangsanya paling
unggul, contoh Jerman dan Jepang pada Perang Dunia II) di samping nasionalisme
konstruktif (mempunyai karakter terbuka, membuka kerjasama antar bangsa
berdasarkan positive sinergy).
Konsep di
atas tidak selamanya relevan dengan perkembangan jaman karena perubahan
lingkungan strategis masa kini dan kecenderungan ke masa depan, lebih populer
dengan era globalisasi ternyata telah menurunkan konsep masa lalu antara lain
perubahan lingkungan strategis telah meninggalkan pentingnya kesamaan
cita-cita, kesamaan kehendak (ideologi-politik), kesamaan nasib, kesamaan
perangai, kesamaan budaya (sosial budaya), sebaliknya memperkuat pentingnya
kesamaan tuntutan terhadap kesejahteraan (ekonomi) dan kesamaan tuntutan
terhadap jaminan keamanan (hankam). Bukan mustahil mobilitas penduduk yang
merupakan ciri masyarakat informasi akan menimbulkan eksodus individu-individu
dan kelompok masyarakat untuk mencari akses kepada pihak lain yang lebih mampu
memberikan jaminan kesejahteraan keamanan yang lebih baik.
Globalisasi
pada hakikatnya adalah perubahan cepat yang ditandai dengan kesementaraan dan
akselerasi, kondisi inilah kemudian melahirkan mobilitas yang amat cepat dari
teknologi, etnis, finance, media dan idea. Pada kondisi ini batas wilayah
kedaulatan fisik tidak dapat lagi menghalangi mobilitas di atas, satu-satunya
yang dapat membatasi adalah hukum nasional yang tidak bertentangan dengan hukum
internasional.
Pada era
ini, maka konsep nasionalisme yang bertumpu kepada loyalitas terhadap
pemerintah, bangsa dan negara yang dibatasi oleh wilayah tertentu akan bergeser
menjadi loyalitas kepada sumber lain yang menjamin kepentingan kehidupan dan
profesi individu, tidak lagi kepada kepentingan kelompok atau negaranya.
Karena itu
bahwa menurunnya loyalitas kepada negara sebagai akibat perubahan jaman berarti
menurunkan integrasi nasional, berarti pula menurunkan nasionalisme. Sehingga
perlu peranan kita dalam menjaga integrasi nasional di negara kita ini.
Upaya yang
dapat dilakukan untuk meningkatkan nasionalisme adalah dengan menangkal efek
negatif globalisasi, merajut kembali rasa kesatuan bangsa Indonesia tanpa
keinginan untuk menonjolkan salah satu kelompok, suku, etnis tertentu.
Integrasi nasional akan tumbuh beriring dengan kuatnya nasionalisme. Integrasi
nasional dapat diwujudkan melalui integrasi secara vertical (pemerintah dengan
masyarakat), dan integrasi nasional horizontal (antar sesama masyarakat).
BAB III
KESIMPULAN
I.
Integrasi nasional yang adalah kesatuan dan persatuan
negara. Melihat keadaan dan kondisi dari Indonesia dewasa ini, integrasi
nasional tidak bisa diwujudkan dengan mudah atau seperti membalikkan telapak
tangan, ini semua disebabkan oleh masyarakat Indonesia itu sendiri. Di dalam
kehidupan bermasyarakat bangsa Indonesia sekarang ini, rasa persatuan dan
kesatuan Indonesia bisa dikatakan sangat kurang, kita lebih mementingkan
kepentingan individu dari pada kepentingan bersama sebagai wujud bahwa kita
negara yang benar-benar bersatu. Nasionalisme yang baik, akan mewujudkan
integrasi nasional yang baik pula, begitu juga sebaliknya.
II.
Nasionalisme adalah satu paham yang
menciptakan dan mempertahankan kedaulatan sebuah negara (dalam bahasa Inggris nation)
dengan mewujudkan satu konsep identitas bersama untuk sekelompok manusia, dan
dapat terwujud dalam bentuk nasionalisme kewarganegaraan, nasionalisme etnis,
nasionalisme romantic, nasionalisme budaya, nasionalisme kenegaraan, serta
nasionalisme agama. Memudarnya rasa kebanggaan bagi bangsa selama beberapa
tahun belakangan ini, sesungguhnya disulut oleh menguatnya sentimen
kedaerahan dan semangat primordialisme pascakrisis. Sehingga di berbagai
daerah muncul gerakan-gerakan separatis yang ingin memisahkan daerahnya
terhadap negara Indonesia.
DAFTAR PUSTAKA
Bahar,Saafroedin
dan A.B Tangdilling.1996.Integrasi
Nasional : Teori, Masalah, dan Strategi.Jakarta.Ghalia Indonesia
Surbakti,
Ramlan. 1999. Memahami Ilmu Politik. Jakarta: Gramedia Widiasarana
Indnesia.
Suroyo, Agustina Magdalena Djuliati. 2002. Integrasi
Nasional Dalam Perspektif Sejarah Indonesia: Sebuah Proses Yang Belum Selesai.
Documentation. Diponegoro University Press, Semarang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar