Rabu, 06 Mei 2015

MEMELIHARA INTEGRASI NASIONAL INDONESIA MELALUI PENINGKATAN NASIONALISME



MEMELIHARA INTEGRASI NASIONAL INDONESIA MELALUI PENINGKATAN NASIONALISME
Dosen Pengampu:
Dra.Charunie Baroroh,M.Si

Disusun oleh:

Nama   : Anggi Yoga Pramanda
                                    Nim     : K6414007






PRODI PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS SEBELAS MARET SURAKARTA
SURAKARTA
2014

KATA PENGANTAR
Puji dan syukur kehadirat Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa atas segala limpahan rahmat, inayah, taufik dan hidayahnya sehingga kami dapat menyelesaikan penyusunan makalah Memelihara Integasi Nasional Indonesia Melalui Peningkatan Nasionalisme tepat pada waktunya. Semoga makalah ini dapat dipergunakan sebagai salah satu acuan, petunjuk maupun pedoman bagi pembaca dalam mempelajari Integrasi Nasional dan Nasionalisme
Dalam penulisan dan penyusunan makalah ini tidak lepas dari bantuan yang telah diberikan oleh berbagai pihak. Oleh karena itu pada kesempatan ini penulis ingin menyampaikan terimakasih kepada:
1.      Orang tua dan seluruh keluarga tercinta yang telah memberikan dukungan baik moril mapun materil
2.      Dosen pembimbing mata kuliah ini Dra. Ch Baroroh, M.Si
3.      Dan umumnya semua pihak yang telah memberikan dorongan dan motivasi dalam penyelesaian makalah ini.
Harapan kami semoga makalah ini membantu menambah pengetahuan dan pengalaman bagi para pembaca, sehingga kami dapat memperbaiki bentuk maupun isi makalah ini sehingga kedepannya dapat lebih baik.
Makalah ini kami akui masih banyak kekurangan karena pengalaman yang kami miliki sangat kurang. Oleh kerena itu kami harapkan kepada para pembaca untuk memberikan masukan-masukan yang bersifat membangun untuk kesempurnaan makalah ini.
Surakarta,    Maret 2015
                                                                                                                        
                                                                                                                         Penulis


DAFTAR ISI

HALAMAN DEPAN.......................................................................................................... 1
KATA PENGANTAR ....................................................................................................... 2
DAFTAR ISI ....................................................................................................................... 3
BAB    I           PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang........................................................................................................... 4
B.     Rumusan Masalah...................................................................................................... 5
C.     Tujuan............................................................................................................
D.    Metodologi Penulisan....................................................................................            5
BAB    II         PEMBAHASAN
A.    Pengertian Integrasi Nasional.................................................................................... 6
B.     Faktor Pendorong Integrasi Nasional........................................................................ 8
C.     Faktor Penghambat Integrasi Nasional.......................................................... ........... 8
D.    Wujud dari Ingerasi Nasional........................................................................ ........... 9
E.     Implementasi Sifat Nasionalisme Dalam Integrasi Nasional......................... ........... 10
BAB    III        PENUTUP
A.    Kesimpulan................................................................................................................. 13
DAFTAR PUSTAKA ........................................................................................................ 14






BAB I
PENDAHULUAN
1)      Latar Belakang
Republik Indonesia adalah salah satu negara bangsa yang terbentuk dan tumbuh setelah Perang Dunia II berakhir. Ditinjau dari segi proses pembentukan negara-bangsa,masalah yang dihadapi oleh Republik Indonesia sangatlah khas karena kemajemukan rakyatnya, yang bukan hanya mempunyai kultur yang beraneka ragam,tetapi juga hidup pada rangkaian kepulauan yang amat banyak dan tersebar luas di khatulistiwa. Sebagai negara yang relatif baru,Republik Indonesia menghadapi dua masalah dasar, yaitu bagaimana memepertahankan dirinya dari agresi negara lain dan bagaimana membangun serta memelihara kepercayaan rakyatnya sendiri.
Perjuangan yang gigih dan pengorbanan yang luar biasa dari para pejuang telah mengantarkan kita menjadi bangsa yang merdeka. Kemerdekaan yang telah kita miliki harus dijaga dan dipertahankan , jika kita tidak ingin dijajah kembali. Sebab, meskipun bangsa Indonesia telah merdeka, bukan berarti terlepas dari segala bentuk ancaman,gangguan, hambatan, dan tantangan (AGHT). Setiap negara pasti menghadapi segala macam bentuk AGHT tersebut, besar atau kecil. Oleh karena itu, sudah menjadi kewajiban kita semua Warga Negara Indonesia, untuk terus menjaga dan mempertahankan keutuhan serta kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia tercinta ini. Kita bela dan pertahankanNegara kita dari ancaman, baik yang berasal dari dalam maupun luar
Sebagai suatu bangsa yang sadar akan pentingnya arti integrasi nasional dalam rangka menjaga persatuan dan kesatuan bangsa sebagaimana yang telah dicita-citakan oleh para founding fathers, maka sebagai generasi muda penerus cita-cita tersebut, layaklah kiranya jikalau kita menyadari arti dan makna pentingnya integrasi nasional sebagai upaya menjaga stabilitas guna mensukseskan pembangunan nasional.

2)      Rumusan Masalah
a)      Apa itu Integrasi Nasional ?
b)      Faktor- faktor apa yang mendorong Integrasi Nasional ?
c)      Faktor-faktor penghambat Integrasi Nasional ?
d)     Bagaimana wujud Integrasi Nasional ?
e)      Bagaimana peran nasionalisme dalam Integrasi Nasional ?
3)      Tujuan Penulisan
a)      Mengetahui apa itu Integrasi Nasional.
b)      Mengetahui faktor-faktor yang mendorong Integrasi Nasional.
c)      Mengetahui faktor-faktor yang menghambat Integrasi Nasional.
d)     Dapat menjelakan bagaimana wujud dari Integrasi Nasional.
e)      Dapat mengimplementasikan sifat nasionalisme dalam mewujudkan Integrasi Nasional.
4)      Metodologi Penulisan
Penulisan makalah ini menggunakan metode studi pustaka dengan pendekatan deskriptif. Metode ini dipilih karena memiliki validitas yang cukup baik dan lebih bisa dipertanggungjawabkan karena ada bukti tertulis. Selain itu metode studi pustaka sangat membantu apabila mempertimbangkan keterbatasan waktu. Sumber-sumber yang dipilih dalam penulisan makalah ini adalah literature kepustakaan berupa buku-buku dan website internet.







BAB II
PEMBAHASAN
1.      Pengertian Integrasi Nasional
Istilah integrasi nasional terdiri dari dua unsur kata, yakni “integrasi” dan “nasional”. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi Ketiga Tahun 2002, dikemukakan bahwa istilah integrasi mempunyai pengertian “pembauran atau penyatuan hingga menjadi kesatuan yang utuh atau bulat”. Sedangkan istilah “nasional” mempunyai pengertian:
(1). bersifat kebangsaan;
(2). berkenaan atau berasal dari bangsa sendiri;
(3). meliputi suatu bangsa, misalnya cita-cita nasional; tarian nasional, perusahaan nasional, dan sebagainya.
Mengacu pada penjelasan kedua istilah di atas maka integrasi nasional identik dengan integrasi bangsa yang mempunyai pengertian suatu proses penyatuan atau pembauran berbagai aspek sosial budaya ke dalam kesatuan wilayah dan pembentukan identitas nasional atau bangsa yang harus dapat menjamin terwujudnya keselarasan, keserasian dan kesimbangan dalam mencapai tujuan bersama sebagai suatu bangsa (Suhady dan Sinaga, 2006).
Claude Ake dalam Nazaruddin Syamsudin (1994) mengemukakan bahwa integrasi nasional pada dasarnya mencakup dua masalah pokok, yaitu:
Pertama, bagaimana membuat rakyat tunduk dan patuh pada tuntutan-tuntutan negara, yang mencakup perkara pengakuan rakyat terhadap hak-hak yang dimiliki negara;
Integrasi nasional adalah usaha dan proses mempersatukan perbedaan perbedaan yang ada pada suatu negara sehingga terciptanya keserasian dan keselarasan secara nasional. Seperti yang kita ketahui, Indonesia merupakan bangsa yang sangat besar baik dari kebudayaan ataupun wilayahnya. Di satu sisi hal ini membawa dampak positif bagi bangsa karena kita bisa memanfaatkan kekayaan alam Indonesia secara bijak atau mengelola budaya budaya yang melimpah untuk kesejahteraan rakyat, namun selain menimbulkan sebuah keuntungan, hal ini juga akhirnya menimbulkan masalah yang baru. Kita ketahui dengan wilayah dan budaya yang melimpah itu akan menghasilkan karakter atau manusia manusia yang berbeda pula sehingga dapat mengancam keutuhan bangsa Indonesia.
Persatuan dan kesatuan terasa begitu sangat indah. Dilihat dari kata-katanya saja kita bisa membayangkan kehidupan di dalamnya akan sangat penuh dengan kebahagian, ketenangan dan saling bersatu. Inilah yang selalu di dambakan dan diimpikan oleh masyarakat Indonesia sampai saat ini.
Integrasi nasional yang dimaksud disini adalah kesatuan dan persatuan negara. Melihat keadaan dan kondisi dari Indonesia dewasa ini, integrasi nasional tidak bisa diwujudkan dengan mudah atau seperti membalikkan telapak tangan, ini semua disebabkan oleh masyarakat Indonesia itu sendiri.
Di dalam kehidupan bermasyarakat bangsa Indonesia sekarang ini, rasa persatuan dan kesatuan Indonesia bisa dikatakan tidak ada, kita lebih mementingkan kepentingan individu dari pada kepentingan bersama sebagai wujud bahwa kita negara yang benar-benar bersatu.
Contohnya bahwa persatuan dan kesatuan itu tidak ada dapat kita lihat di dalam masyarakat. Partai-partai politik yang terdapat di Indonesia sangatlah banyak, partai-partai itu saling berebut untuk mendapatkan posisi yang paling tinggi dengan cara apapun, dari sini bisa memicu suatu perkelahian massa yang sangat banyak. Misalnya satu partai melaksanakan kampanye disuatu daerah, kemudian di daerah tersebut pendukung partai ini bisa dikatakan hanya sepertiga dari masyarakat di daerah itu, maka bila ada pendukung partai itu melakukan suatu kegiatan yang dipandang oleh masyarakat sangat tidak menyenangkan maka akan terjadi perkelahian massa yang akan menimbulkan korban.
Tidak hanya itu saja sifat kedaerahan yang kita anut juga sebenarnya adalah penyebab dari tidak terwujudnya rasa persatuan dan kesatuan sebagai satu bangsa di dalam diri kita. Kita hanya selalu membanggakan daerah kita masing-masing, selalu hanya membela daerah kita apabila ada masalah, tapi apabila negara kita dalam masalah kita hanya bisa mengatakan bahwa itu urusan pemerintah, ini yang salah pada diri kita, urusan negara bukan hanya urusan pemerintah tetapi juga merupakan tanggung jawab kita sebagai masyarakat bangsa Indonesia.
Dari uraian-uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa nasionalisme yang baik, akan mewujudkan integrasi nasional yang baik pula, begitu juga sebaliknya.

2.      Faktor –Faktor Pendorong Integrasi Nasional
Faktor-faktor pendorong integrasi nasional sebagai berikut:
a.       Faktor sejarah yang menimbulkan rasa senasib dan seperjuangan.
b.      Keinginan untuk bersatu di kalangan bangsa Indonesia sebagaimana dinyatakan dalam Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928.
c.       Rasa cinta tanah air di kalangan bangsa Indonesia, sebagaimana dibuktikan perjuangan merebut, menegakkan, dan mengisi kemerdekaan.
d.      Rasa rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan Negara, sebagaimana dibuktikan oleh banyak pahlawan bangsa yang gugur di medan perjuangan.
e.       Kesepakatan atau konsensus nasional dalam perwujudan Proklamasi Kemerdekaan, Pancasila dan UUD 1945, bendera Merah Putih, lagu kebangsaan Indonesia Raya, bahasa kesatuan bahasa Indonesia.
3.      Faktor- Faktor Penghambat Integrasi Nasional

Faktor-faktor penghambat integrasi nasional sebagai berikut:
i.                    Masyarakat Indonesia yang heterogen (beraneka ragam) dalam faktor-faktor kesukubangsaan dengan masing-masing kebudayaan daerahnya, bahasa daerah, agama yang dianut, ras dan sebagainya.

ii.                  Wilayah negara yang begitu luas, terdiri atas ribuan kepulauan yang dikelilingi oleh lautan luas.

iii.                Besarnya kemungkinan ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan yang merongrong keutuhan, kesatuan dan persatuan bangsa, baik yang berasal dari dalam maupun luar negeri.

iv.                 Masih besarnya ketimpangan dan ketidakmerataan pembangunan dan hasil-hasil pembangunan menimbulkan berbagai rasa tidak puas dan keputusasaan di masalah SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antar-golongan), gerakan separatisme dan kedaerahan, demonstrasi dan unjuk rasa.

v.                   Adanya paham “etnosentrisme” di antara beberapa suku bangsa yang menonjolkan kelebihan-kelebihan budayanya dan menganggap rendah budaya suku bangsa lain.

4.      Wujud Integrasi Nasional

Contoh wujud integrasi nasional, antara lain sebagai berikut:

1. Pembangunan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) di Jakarta oleh Pemerintah Republik Indonesia yang diresmikan pada tahun 1976. Di kompleks Taman Mini Indonesia Indah terdapat anjungan dari semua propinsi di Indonesia. Setiap anjungan menampilkan rumah adat beserta aneka macam hasil budaya di provinsi itu, misalnya adat, tarian daerah, alat musik khas daerah, dan sebagainya.

2. Sikap toleransi antarumat beragama, walaupun agama kita berbeda dengan teman, tetangga atau saudara, kita harus saling menghormati.

3. Sikap menghargai dan merasa ikut memiliki kebudayan daerah lain, bahkan mau mempelajari budaya daerah lain, misalnya masyarakat Jawa atau Sumatra, belajar menari legong yang merupakan salah satu tarian adat Bali. Selain anjungan dari semua propinsi di Indonesia, di dalam komplek Taman Mini Indonesia Indah juga terdapat bangunan tempat ibadah dari agama-agama yang resmi di Indonesia, yaitu masjid (untuk agama Islam), gereja (untuk agama Kristen dan Katolik), pura (untuk agama Hindu) dan wihara (untuk agama Buddha) dan baru-baru ini ditambahkan klentheng (untuk agama Kong Hu Chu) yang diakui  resmi sebagai negara baru di Indonesia.
5.      Implementasi Sifat Nasionalisme Dalam Mewujudkan Integrasi Nasional
Nasionalisme merupakan paham kebangsaan yang timbul karena adanya persamaan nasib dan sejarah serta kepentingan untuk hidup bersama sebagai suatu bangsa yang merdeka, bersatu, berdaulat dan maju dalam suatu kesatuan bangsa, negara dan cita-cita bersama guna mencapai dan memelihara serta mengabdikan identitas persatuan, kemakmuran dan kekuatan atau kekuasaan negara kebangsaan yang bersangkutan . Oleh karena itu nasionalisme sering dipandang sebagai suatu ideologi pemelihara negara bangsa.
Nasionalisme juga merupakan filsafat politik dan sosial yang menganggap kebaikan bangsa paling utama. Pendapat tersebut menggambarkan semangat yang berlebih-lebihan untuk kesejahteraan dan kemajuan nasional sehingga menjadi suatu gerakan sosial atau aliran rohaniah yang mempersatukan rakyat ke dalam bangsa yang mengakibatkan massa dalam keadaan politik dan sosial yang aktif maka dengan ini negara menjadi milik seluruh rakyat sebagai keseluruhan.
Hal ini yang membuat nasionalisme dilihat sebagai suatu dasar ideologi.
Nasionalisme tumbuh dan berkembang seiring dengan keinginan masyarakat untuk membangun negara bangsa. Nasionalisme tidak identik dengan kesamaan etnis, kesamaan ras, kesamaan bahasa, kesamaan tempat lahir, namun lebih fleksibel yaitu karena adanya kesamaan cita-cita, kesamaan kehendak (ideologi politik), yang tumbuh karena adanya kesamaan nasib, kesetaraan budaya (sosial budaya), kesamaan tuntutan terhadap kesejahteraan (ekonomi) dan kesamaan tuntutan terhadap jaminan keamanan (hankam) yang mempersatukan menjadi satu kelompok bangsa yang menegara.

George Mc Turnan Kahin dalam bukunya Nasionalisme dan Revolusi di Indonesia melihat nasionalisme yang berkembang di Indonesia sebagai bentukan dari lingkungan sehingga mengemukakan bahwa tidak dapat diragukan lagi lingkungan yang telah membentuk pertumbuhan nasionalisme Indonesia akan nampak unik bagi mereka yang pemahamannya tentang dinamika nasionalisme terutama berdasarkan sejarah isme di Barat. Kualitas keunikan itu tidak dapat dihilangkan meskipun dibuat perbandingan dengan nasionalisme yang terbentuk oleh penjajahan seperti yang muncul di India dan Filipina. Perbandingan dengan Burma dan Indocina sekalipun hanya akan menunjukkan kesesuaian pola kasar latar belakang kondisi saja.
Konsep nasionalisme masa lalu berkembang kearah yang berstandar ganda yaitu ada yang bersifat nasionalisme reaktif (peran pemimpin dominan, bersifat top down dan cenderung ekspansif) dan ada yang bersifat nasionalisme liberal (peran rakyat dan kebebasan individu menonjol, bersifat bottom up). Ada nasionalisme yang destruktif (mempunyai naluri agresivitas, intoleran, merasa bangsanya paling unggul, contoh Jerman dan Jepang pada Perang Dunia II) di samping nasionalisme konstruktif (mempunyai karakter terbuka, membuka kerjasama antar bangsa berdasarkan positive sinergy).
Konsep di atas tidak selamanya relevan dengan perkembangan jaman karena perubahan lingkungan strategis masa kini dan kecenderungan ke masa depan, lebih populer dengan era globalisasi ternyata telah menurunkan konsep masa lalu antara lain perubahan lingkungan strategis telah meninggalkan pentingnya kesamaan cita-cita, kesamaan kehendak (ideologi-politik), kesamaan nasib, kesamaan perangai, kesamaan budaya (sosial budaya), sebaliknya memperkuat pentingnya kesamaan tuntutan terhadap kesejahteraan (ekonomi) dan kesamaan tuntutan terhadap jaminan keamanan (hankam). Bukan mustahil mobilitas penduduk yang merupakan ciri masyarakat informasi akan menimbulkan eksodus individu-individu dan kelompok masyarakat untuk mencari akses kepada pihak lain yang lebih mampu memberikan jaminan kesejahteraan keamanan yang lebih baik.
Globalisasi pada hakikatnya adalah perubahan cepat yang ditandai dengan kesementaraan dan akselerasi, kondisi inilah kemudian melahirkan mobilitas yang amat cepat dari teknologi, etnis, finance, media dan idea. Pada kondisi ini batas wilayah kedaulatan fisik tidak dapat lagi menghalangi mobilitas di atas, satu-satunya yang dapat membatasi adalah hukum nasional yang tidak bertentangan dengan hukum internasional.
Pada era ini, maka konsep nasionalisme yang bertumpu kepada loyalitas terhadap pemerintah, bangsa dan negara yang dibatasi oleh wilayah tertentu akan bergeser menjadi loyalitas kepada sumber lain yang menjamin kepentingan kehidupan dan profesi individu, tidak lagi kepada kepentingan kelompok atau negaranya.
Karena itu bahwa menurunnya loyalitas kepada negara sebagai akibat perubahan jaman berarti menurunkan integrasi nasional, berarti pula menurunkan nasionalisme. Sehingga perlu peranan kita dalam menjaga integrasi nasional di negara kita ini.
Upaya yang dapat dilakukan untuk meningkatkan nasionalisme adalah dengan menangkal efek negatif globalisasi, merajut kembali rasa kesatuan bangsa Indonesia tanpa keinginan untuk menonjolkan salah satu kelompok, suku, etnis tertentu. Integrasi nasional akan tumbuh beriring dengan kuatnya nasionalisme. Integrasi nasional dapat diwujudkan melalui integrasi secara vertical (pemerintah dengan masyarakat), dan integrasi nasional horizontal (antar sesama masyarakat).


BAB III
KESIMPULAN
I.                   Integrasi nasional yang adalah kesatuan dan persatuan negara. Melihat keadaan dan kondisi dari Indonesia dewasa ini, integrasi nasional tidak bisa diwujudkan dengan mudah atau seperti membalikkan telapak tangan, ini semua disebabkan oleh masyarakat Indonesia itu sendiri. Di dalam kehidupan bermasyarakat bangsa Indonesia sekarang ini, rasa persatuan dan kesatuan Indonesia bisa dikatakan sangat kurang, kita lebih mementingkan kepentingan individu dari pada kepentingan bersama sebagai wujud bahwa kita negara yang benar-benar bersatu. Nasionalisme yang baik, akan mewujudkan integrasi nasional yang baik pula, begitu juga sebaliknya.
II.                   Nasionalisme adalah satu paham yang menciptakan dan mempertahankan kedaulatan sebuah negara (dalam bahasa Inggris nation) dengan mewujudkan satu konsep identitas bersama untuk sekelompok manusia, dan dapat terwujud dalam bentuk nasionalisme kewarganegaraan, nasionalisme etnis, nasionalisme romantic, nasionalisme budaya, nasionalisme kenegaraan, serta nasionalisme agama. Memudarnya rasa kebanggaan bagi bangsa selama beberapa tahun belakangan ini,  sesungguhnya disulut oleh menguatnya sentimen kedaerahan dan semangat  primordialisme pascakrisis. Sehingga di berbagai daerah muncul gerakan-gerakan separatis yang ingin memisahkan daerahnya terhadap negara Indonesia.







DAFTAR PUSTAKA
Bahar,Saafroedin dan A.B Tangdilling.1996.Integrasi Nasional : Teori, Masalah, dan Strategi.Jakarta.Ghalia Indonesia
Surbakti, Ramlan. 1999. Memahami Ilmu Politik. Jakarta: Gramedia Widiasarana Indnesia.
Suroyo, Agustina Magdalena Djuliati. 2002. Integrasi Nasional Dalam Perspektif Sejarah Indonesia: Sebuah Proses Yang Belum Selesai. Documentation. Diponegoro University Press, Semarang.






Tidak ada komentar:

Posting Komentar