KETERKAITAN
PANCASILA SEBAGAI KEPRIBADIAN DAN IDENTITAS NASIONAL BANGSA INDONESIA SEBAGAI
SALAH SATU KOMPONEN DALAM INTEGRASI NASIONAL
Untuk mata kuliah Integrasi Nasional
Dosen Pengampu:
Dra.Charunie Baroroh,M.Si

Disusun oleh:
Nama : Anggi Yoga Pramanda
Nim : K6414007
PRODI
PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN
FAKULTAS
KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS
SEBELAS MARET SURAKARTA
SURAKARTA
2014
PEMBAHASAN
1. Pengertian Identitas Nasional
Kata identitas berasal dari bahasa
Inggris Identity yang memiliki
pengertian harafiah ciri-ciri, tanda-tanda atau jati diri yang melekat pada
seseorang atau sesuatu yang membedakannya dengan yang lain. Dalam term
antropologi identitas adalah sifat khas yang menerangkan dan sesuai dengan
kesadaran diri pribadi sendiri, golongan sendiri, kelompok sendiri, komunitas
sendiri, atau negara sendiri. Mengacu pada pengertian ini identitas tidak
terbatas pada individu semata tetapi berlaku pula pada suatu kelompok. Sedangkan
kata nasional merupakan identitas yang melekat pada kelompok-kelompok yang
lebih besar yang diikat oleh kesamaan-kesamaan, baik fisik seperti budaya,
agama, dan bahasa maupun non fisik seperti keinginan, cita-cita dan tujuan.
Himpunan kelompok-kelompok inilah yang kemudian disebut dengan istilah
identitas bangsa atau identitas nasional yang pada akhirnya melahirkan tindakan
kelompok (colective action) yang
diwujudkan dalam bentuk organisasi atau pergerakan-pergerakan yang diberi
atribut-atribut nasional. Kata nasional sendiri tidak bisa dipisahkan dari
kemunculan konsep nasionalisme.
Bila dilihat dalam konteks Indonesia
maka Identitas Nasional itu merupakan manifestasi nilai-nilai budaya yang
tumbuh dan berkembang dalam berbagai
aspek kehidupan dari ratusan suku yang “dihimpun”
dalam satu kesatuan Indonesia menjadi kebudayaan nasional dengan acuan
Pancasila dan roh “Bhinneka Tunggal Ika”
sebagai dasar dan arah pengembangannya. Dengan kata lain dapat dikatakan
bahwa hakikat Identitas Nasional kita sebagai
bangsa di dalam hidup dan kehidupan berbangsa dan bernegara adalah Pancasila
yang aktualisasinya tercermin dalam penataan kehidupan kita dalam arti luas,
misalnya dalam aturan perundang-undangan atau hukum, sistem pemerintahan yang
diharapkan, nilai-nilai etik dan moral yang secara normatif diterapkan di dalam
pergaulan baik dalam tataran nasional maupun internasional dan lain sebagainya.
Nilai-nilai budaya yang tercermin di dalam Identitas Nasional tersebut bukanlah
barang jadi yang sudah selesai dalam kebekuan normatif dan dogmatis, melainkan
sesuatu yang “terbuka” yang cenderung terus-menerus bersemi karena hasrat menuju
kemajuan yang dimilki oleh masyarakat pendukungnya. Konsekuensi dan
implikasinya adalah bahwa Identitas Nasional adalah sesuatu yang terbuka untuk
ditafsir dengan diberi makna baru agar tetap relevan dan fungsional dalam
kondisi aktual yang berkembang dalam masyarakat.
b. Unsur-Unsur Identitas Nasional
Identitas Nasional Indonesia merujuk
pada suatu bangsa yang majemuk. Kemajemukan itu merupakan gabungan dari
unsur-unsur pembentuk identitas yaitu suku bangsa, agama, kebudayaan dan
bahasa.
1)
Suku Bangsa: adalah golongan sosial yang khusus
yang bersifat askriptif (ada sejak lahir), yang sama coraknya dengan golongan
umur dan jenis kelamin. Di Indonesia terdapat banyak sekali suku bangsa atau
kelompok etnis dengan tidak kurang 300 dialek bahasa.
2) Agama:
bangsa Indonesia dikenal sebagai masyarakat yang agamis. Agama-agama yang
tumbuh dan berkembang di nusantara adalah agama Islam, Kristen, Katholik,
Hindu, Budha dan Kong Hu Cu. Agama Kong Hu Cu pada masa Orde Baru tidak diakui
sebagai agama resmi negara namun sejak pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid,
istilah agama resmi negara dihapuskan.
3)
Kebudayaan, adalah pengetahuan manusia sebagai
makhluk sosial yang isinya adalah perangkat-perangkat atau model-model
pengetahuan yang secara kolektif digunakan oleh pendukung-pendukungnya untuk
menafsirkan dan memahami lingkungan yang dihadapi dan digunakan sebagai rujukan
atau pedoman untuk bertindak (dalam bentuk kelakuan dan benda-benda kebudayaan)
sesuai dengan lingkungan yang dihadapi.
4) Bahasa:
merupakan unsur pendukung identitas nasional yang lain. Bahasa dipahami sebagai
sistem perlambang yang secara arbiter dibentuk atas unsur-unsur bunyi ucapan
manusia dan yang digunakan sebagai sarana berinteraksi antar manusia. Dari
unsur-unsur Identitas Nasional tersebut
diatas dapat dirumuskan pembagiannya menjadi 3 bagian sebagai berikut :
1). Identitas Fundamental; yaitu Pancasila yang merupakan
Falsafah Bangsa, Dasar Negara, dan Ideologi Negara.
2) Identitas Instrumental
yang berisi UUD 1945 dan Tata Perundangannya, Bahasa Indonesia, Lambang Negara,
Bendera Negara, Lagu Kebangsaan “Indonesia Raya”.
3) Identitas Alamiah yang meliputi
Negara Kepulauan (archipelago) dan pluralisme dalam suku, bahasa, budaya dan
agama serta kepercayaan (agama).
2.
Pancasila
Sebagai Kepribadian dan Identitas Nasional
Bangsa
Indonesia sebagai salah satu bangsa dari masyarakat internasional,memiliki
sejarah serta prinsip dalam hidupnya yang berbeda dengan bangsa-bangsa lain
didunia. Tatkala bangsa indonessia berkembang menuju fase nasionalisme
modern,diletakkanlah prinsip-prinsip dasar filsafat sebagai suatu asas dalam
hidup berbangsa dan bernegara. Para pensiri negara menyadari pentingnya dasar
fisafat ini , kemudian melakukan suatu penyelidikan yang dilakukan oleh badan
yang akan meletakkan dasar filsafat bangsa dan Negara yaitu BPUPKI.
Prinsip-prinsip dasar itu ditemukan oleh para pendiri bangsa tersebut yang
diangkat dari filsafat hidup atau pandangan umum bangsa Indonesia yang kemudian
diabstraksikan menjadi suatu prinsip dasar filsafat Negara yaitu Pancasila.
Jadi dasar filsafat suatu bangsa dan
Negara berakar pada pandangan hidup yang bersumber kepada kepribadiannya
sendiri. Hal inilah menurut Titus dikemukakan bahwa salah satu fungsi filsafat
Adela kedudukannya sebagai suatu pandangan hidup masyarakat.
Pancasila
sebagai dasar filsafat bangsa dan Negara Indonesia pada hakikatnya bersumber
kepada nilai-nilai budaya dari keagamaan yang dimiliki oleh bangsa Indonesia
sebagai kepribadian bangsa. Jadi filsafat pancasila itu bukan muncul secara
tiba-tiba dan dipaksakan oleh suatu rezim atau penguasa melainkan melalui suatu
fase historis yang cukup panjang. Pancasila sebelum dirumuskan secara formal
yuridis dalamdalam pembukaan UUD 1945. Sebagai dasar filsafat Negara Indonesia
, nilai-nilainya telah ada pada bangsa
indonesia. Nilai-nilai tersebut kemudian diangkat dan dirumuskan secara
formal oleh para pendiri Negara untuk dijadikan sebagai dasar negara Republik
Indonesia. Proses perumusan materi pancasila secara formal tersebut dilakukan
dalam siding-sidang BPUPKI pertama,
siding “panitia 9” , siding BPUPKI kedua, serta akhirnya disahkan secara formal
yuridis sebagai dasar filsafat Negara Republik Indonesia.
3.
Keterkaitan Integrasi Nasional Indonesia dan Identitas Nasional
Masalah
integrasi nasional di Indonesia sangat kompleks dan multidimensional. Untuk
mewujudkannya diperlukan keadilan, kebijakan yang diterapkan oleh pemerintah
dengan tidak membedakan ras, suku, agama, bahasa dan sebagainya. Sebenarnya
upaya membangun keadilan, kesatuan dan persatuan bangsa merupakan bagian dari
upaya membangun dan membina stabilitas politik disamping upaya lain seperti
banyaknya keterlibatan pemerintah dalam menentukan komposisi dan mekanisme
parlemen.
Dengan
demikian upaya integrasi nasional dengan strategi yang mantap perlu terus
dilakukan agar terwujud integrasi bangsa Indonesia yang diinginkan. Upaya
pembangunan dan pembinaan integrasi nasional ini perlu karena pada hakekatnya
integrasi nasional tidak lain menunjukkan tingkat kuatnya persatuan dan
kesatuan bangsa yang diinginkan. Pada
akhirnya persatuan dan kesatuan bangsa inilah yang dapat lebih menjamin
terwujudnya negara yang makmur, aman dan tentram. Jika melihat konflik yang terjadi
di Aceh, Ambon, Kalimantan Barat dan Papua merupakan cermin dan belum
terwujudnya Integrasi Nasional yang diharapkan. Sedangkan kaitannya dengan
Identitas Nasional adalah bahwa adanya
integrasi nasional dapat menguatkan akar
dari Identitas Nasional yang sedang dibangun.
4.
Sikap
Masyarakat Indonesia Terhadap Identitas Nasional Indonesia
Implementasi
atau penerapan tentang identitas nasional harus tercermin pada pola pikir, pola
sikap, dan pola tindak yang senantiasa mendahulukan kepentingan bangsa dan
negara daripada kepentingan pribadi atau kelompok. Dengan kata lain, identitas
nasional menjadi pola yang mendasari cara berpikir, bersikap, dan bertindak
dalam rangka menghadapi berbagai masalah menyangkut kehidupan bermayarakat,
berbangsa dan bernegara.
Contoh
sederhana dari implementasi identitas nasional yaitu kewajiban diadakanya
upacara bendera setiap hari senin pada seluruh instansi sekolah maupun non
sekolah. Dalam upacara bendera, terdapat banyak sekali unsur identitas
negara. Seperti pengibaran sang saka
merah putih, menyanyikan lagu Indonesia
Raya, menyanyikan lagu nasional lain, pembacaan UUD 1945, pembacaan Pancasila,
dan pada penutup di akhiri dengan doa (agama). Kegiatan upacara ini
dilaksanakan dari tingkat SD hingga SMA, bahkan ada Perguruan Tinggi yang
melaksanakan Upacara Bendera.
Hal
ini membuktikan bahwa masyarakat sudah dijarkan bagaimana mengimplementasikan
identitas nasional sejak dini. Namun, masih banyak yang tak acuh dalam kegiatan
semacam ini. Kebanyakan dari mereka menganggap kegiatan upacara hanya sebagai
kewajiban agar terbebas dari hukuman yang sudah diterapkan. Dan juga kurangnya
penjelasan tentang makna dari kegiatan upacara itu sendiri. Sehingga mereka tak
acuh dengan makna dibalik upacara bendera ini.Implementasi identitas nasional
senantiasa berorientasi pada kepentingan
rakyat dan wilayah tanah air secara utuh dan menyeluruh.
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Identitas
nasional merupakan manifestasi nilai-nilai budaya ang tumbuh dan berkembang
dalam berbagain aspek kehidupan suatu nation(bangsa) dengan cirri-ciri khas
tertentu yang membuat bangsa bersangkutan berbeda dengan bangsa lain. Dengan
perkataan lain dapat dikatakan bahwa identitas nasional indonesia Adela pancasila
yang aktualisasinya tercermin dalam berbagai penataan kehidupan berbangsa dan
bernegara dalam arti luas.Paham nasionalisme terbukti sangat efektif sebagai
alat perjuangan bersama merebut kemerdekaan dari cangkraman colonial dan Negara
merupakan bangsa yang memiliki bangunan politik. Menurut penganutnya paham
nasionalisme bukanlah nasionalisme yang berwatak sempit (chauvinisme) melainkan
bersifat toleran dan tidak memaksa.
B. Saran
1. Diharapkan masyarakat lebih menyadari pentingnya
karakteristik identitas nasionalis dan karakteristik nasionalisme dalam diri
generasi penerus bangsa.
2. Diaharapkan informasi ini dapat tersebar luas
kemasyarakat agar mengetahui pentingnya karakteristik identitas nasional dan
karakteristik nasionalisme sebagai tonggak kemajuan Negara.
3. Agar ditindak lanjuti oleh pihak lain atau
teman-teman dan kalangan yang peduli terhadap identitas dan nasionalisme
Indonesia.
Daftar Pustaka
Siswomihardjo Koento Wibisono, 2005, Identitas Nasional Aktualisasi Pengembangnnya Melalui Revitalisasi
Pancasila, Makalah disampaikan pada Kursus Calon Dosen Pendidikan
Kewarganegaraan yang diselenggarakan oleh Depdiknas Dirjen Dikti di Jakarta
pada tanggal 12-23 Desember 2005.
Tim Sosialisasi Penyemaian Jati Diri Bangsa, 2003, Membangun Kembali Karakter Bangsa, PT
Elex Media Komputindo, Kelompok Gramedia, Jakarta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar