Rabu, 06 Mei 2015

tugas Ilmu Kewarganegaraan



Nama                           : Anggi Yoga Pramanda
NIM                            : K6414007
Mata Kuliah                : Ilmu Kewarganegaraan
Jurusan                        : PPKN
Dosen Pembimbing     : Wijianto,S.Pd.M.Si

1.      Arti penting kewarganegaraan seseorang adalah untuk mengetahui keberadaan seseorang dalam suatu wilayah yang bersangkutan,karena jika sesorang tidak memilki kewarganegaraan maka dia tidak akan diakui keberadaanya dalam suatu wilayah tertentu dan adanya penyelundupan. Memilki kewarganegaraan berarti sesorang itu memilki identitas atau status dalam lingkungan nasional. Memilki kewarganegaraan berarti didapatkannya sejumlah hak dan kewajiban yang berlaku timbal balik dengan negara, sebaliknya negara memilki hak dan kewajiban atas orang tersebut. Terkait dengan hak dan kewajiban ini, maka seseorang menjadikan ia turut terlibat atau berpartisipasi dalam kehidupan negaranya.hak hak yang dimiliki oleh warga negar yaitu, hak memilih dan dipilih dalam pemilu,mendapatkan pendidikan yang layak,dan lain-lain. Kewarganegaraan sesorang juga mengakibatkan sesorang tersebut memiliki pertalian hukum seta tunduk pada hukum negara yang bersangkutan orang yang sudah memiliki kewarganegaraan tidak jatuh pada kekuasaan atau kewenangan negar lain. Negara lain tidak berhak memperlakukan kaidah kaidah hukum pada orang yang bukan warga negaranya. Selain itu warga negara dapat secara langsung membuat dokumen pribadi yang berkaitan dengan negra misal,KTP dan akta kelahiran. Dalam hal ekonomi misal, kemudahan dalam melakukan usaha(pabrik,perusahaan,dll), kepemilikan (tanah,rumah,dll). Contoh nya saat ini Indonesia sedang gencar gencarnya melakukan  pembangunan terutama pembangunan ekonomi sektor usaha. Terbukti Indonesia dan AsiaPasifik yang merupakan negara-negra yang menduduki peringkat teratas dalam hal tingkat kemudahan berusaha bagi pengusaha pengusaha domestik. Dan yang terakhir adalah mempunyai hak untuk mencalonkan diri sebagi Presiden dan wakil Presiaden
2.      Cara yang dilakukan dalam rangka pengembangan watak dan kepribadian seorang warga negara (civic disposition) ialah secara singkat karakter kewarganegaraan seseorang yang terdiri atas karakter publik dan privat itu dapat dideskripsikan sebagi berikut :
a.       Menjadi warga negara yang idependen
Karakter ini merupakan kepatuhan secara suka rela terhadap peraturan yang berlaku dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang timbul dari perbuatannya serta menerima kewajiban moral dan legal dalam masyarakat demokrasi. Misalnya seseorang tahu bahwa tidak memakai helm saat berkendaraan motor merupakan pelanggaran,maka orang tersebut harus menerima konsekuensi/sanksi akibat ia tidak menggunakan helm. Karakter itulah yang merupakan bahwa seseorang tersebut telah mengetahui dengan benar apa hukum itu.
b.      Memenuhi tanggung jawab personal kewarganegaraan bidang ekonomi dan politik
Cara yang dikembangkan dalam hal tersebut antara lain ialah mengurus sendiri dan memberi nafkah keluarga. Dengan hala tersebut sesorang akan mempunyai suatu tanggung jawab sehingga seseorang tersebut akan berusaha denagn kemampuan yang dimiliki untuk mememunhi kewajiban yang ditopangnya
c.       Menghormati harkat dan martabat kemanusiaan tiap individu
Karakter yang tercermin dari hal tersebut ialah mendengarkan pendapat orang lain, berperilaku santun, menghargai hak dan kepentingan orang lain, dan lain lain. Dengan seseorang bertindak sesuai dengan cerminan tersebut berati seseorang tersebut telah menghargai dan menghormati harkat martabat seseorang
d.      Berpartisipasi dalan urusan kewarganegaraan secara efektif dan bijakasana
Dengan adanya pemilu sesorang akan menggali informasi apa yang berkenaan dengan pemilu dan menilai sesuai dengan keadaan yang ada merupakan karakter bahwa seseorang tersebut telah melatih bagainmana ia harus melakukan suatu tindakan . Berpartisipasi dalam debat publik, keterlibatan dalam diskusi yang santun dan serius, dan
memegang kendali kepemimpinan yang sesuai. Juga menghendaki kemampuan membuat evaluasi kapan saatnya kepentingan pribadi sebagai  warga negara dikesampingkan demi kepentingan umum dan kapan seseorang karena kewajibannya atau prinsip-prinsip konstitusional untuk menolak tuntutan-tuntutan kewarganegaraan tertentu. Sifat – sifat warganegara yang dapat menunjang karakter berpartisipasi dalam urusan-urusan kewarganegaraan.
Selain hal hal diatas cara yang mudah untuk mengembangkan watak warga negara dalam hal civic disposition antara lain, memberdayakan dirinya sebagi warganegara yang independen,aktif, kritis, dan bertanggung jawab untuk berpartisipasi secara efektif dan efisien dalam hal aktifitas masyarakat,politik, dan pemerintahan pada semua tingkatan. Memahami bagaimana warga negara melaksanakan peranan,hak,dan tanggung jawab personal untuk berpartisipasi dalam kehidupan masyarakat pada semua tingkatan. Memahami  ,menghayati, dan nasionalisme dalam kehidupan bermasyrakat,berbnagsa ,dan bernegara. Dan yang terakhir memahami dan menerapkan prinsip-prinsip hak asasi manusia dalam kehidupan sehari-hari
3.      Contoh KD PKN yang memuat kata kerja operasioanal sesuai dengan komponen civic education
SMP
a.       KD untuk mengembangkan civic knowledge
 kelas VII
·         Mendeskripsikan norma-norma,adat istiadat, kebiasaan dan pearaturan yang berlaku di masyarakat
·         Mendeskripsi-kan suasana kebatinan konstitusi pertama
·         Menguraikan hakikat hukum dan kelembagaan HAM

Kelas VIII
·         Mendeskripsikan sistem pemerintahan indonesia dan peran lembaga negara sebagai pelaksana kedaulatan negara
·         Menjelaskan Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi negara
·         Mengidentifikasi tata urutan peraturan perundang-undangan nasional
Kelas IX
·         Mendeskripsikan politik luar negeri dalam hubungan internasional di era global
·         Mendeskripsikan dampak globalisasi terhadap kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara
·         Menjelaskan pentingnya prestasi diri bagi keunggulan bangsa

b.      KD untuk mengembangkan civic skill
Kelas VII
·         Menerapkan norma-norma  kebiasaan, adat istiadat dan peraturan yang berlaku dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara
·         Mengaktualisasikan kemerdekaan mengemuka kan pendapat secara bebas dan bertanggung jawab
·         Mengaktualisasikan suasana kebatinan konstitusi pertama dalam kehidupan sehari-hari
Kelas VIII
·         Menampilkan perilaku positif terhadap pelaksanaan UUD 1945 hasil amandemen
·         Menampilkan perilaku positif terhadap Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat
·         Menampilkan perilaku positif terhadap pelaksanaan demokrasi dalam berbagai kehidupan
Kelas XI
·         Menampilkan peran serta dalam berbagai aktivitas untuk mewujudkan prestasi diri sesuai kemampuan demi ke unggulan bangsa
·         Menampilkan peran serta dalam usaha pembelaan negara.
·         Menampilkan perilaku sesuai dengan hakikat,hak,kewajiban warganegara


c.       KD untuk menegmbangkan civic disposition
Kelas VII
·         Menghargai upaya perlindungan HAM
·         Menghargai upaya penegakan HAM
·         Menunjukkan sikap positif terhadap makna proklamasi kemerdekaan dan suasana kebatinan konstitusi pertama
Kelas VIII
·         Menunjukkan sikap positif terhadap Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
·         Menunjukkan sikap positif terhadap pelaksanaan demokrasi dalam berbagai kehidupan
·         Menunjukkan sikap positif terhadap kedaulatan rakyat dan sistem pemerintahan Indonesia
Kelas XI
·         Menentukan sikap terhadap dampak globalisasi
·         Menghargai potensi diri yang dimiliki orang lain untuk berprestasi sesuai kemampuan
·         Menunjukan sikap sebagai warga negara yang mempunyai hak dan kewajiban



Tidak ada komentar:

Posting Komentar