Setelah
membaca artikel tersebut saya berpendapat bahwa,kebijakan dan kegiatan alih
fungsi lahan pertanian merupakan sesuatu kebutuhan dan tantangan yang tidak
bisa dihindari dan secepatnya perlu diatasi dengan tepat dan mantap untuk
kelangsungan hidup bagi generasi sekarang maupun yang akan datang. Banyak faktor yang mempengaruhi alih fungsi
lahan salah satunya adalah peraturan yang di buat oleh pemerintah (UU).
Peraturan yang dibuat lebih condong ke arah kapitalis sehingga merugikan
rakyat, oleh karena itu perlu adanya revisi peraturan dan penerapannya tegas tanpa
pandang bulu khususnya RTRW dan perijinan serta mekanismenya dengan
mencantumkan sanksi yang tegas dan berat bagi pelanggarnya khsususnya pelanggar
yang menyangkut perijinan, perubahan status tanah, dll.
Kebijakan
yang pro rakyat (memperhatikan benar-benar kepentingan rakyat termasuk hak
kepemilikan dan pengelolaan tanah pertanian) dan pemerintah yang menjalankannya
selalu berusaha mewujudkan pemerintahdan pemerintahan yang bersih. Model kebijakan peruntukan dan penggunaan
tanah untuk penanaman modal yang ideal adalah kebijakan yang mengandung recht idee Indonesia yakni penananman
modal yang pro rakyat. Kebijakan ini harus menjunjung tinggi kearifan lokal dan
keutamaan hak rakyat untuk memperoleh manfaat dari peruntukan dan penggunaan
tanah di bidang penanaman modal.
Menurut
saya soal radikalisasi petani, merupakan bentuk perlawanan petani dalam
refleksi ketertindasan. Petani kecil yang tidak memiliki pengetahuan yang cukup
menjadi stereotip yang digunakan perusahaan/lembaga Internasional dalam mengintrodusir
agenda ekspansi modalnya. Namun kasus-kasus akhir ini memutar balikan fakta
memperlihatkan bahwa petani telah dewasa dan cerdas menyikapi keberadaannya
sebagai produsen yan memiliki kekuatan tawar menawar. Tetapi rasinalitas itu
tidak membuat mereka lantas bertarung dalam sistem kapitalisme yang telah masuk
ke pedesaan.
Karena
semua ini hanya sebuah refleksi pemberontakan terhadap keputusasaan menhadapi
tuntutan hidup yan kiat hari kain menjepit. Ketika derap pembanguan semakin
menggebu, posisi petani kecil ini kian terpinggirkan dari tanah kelahiran
mereka sendiri. Mereka yang semakin tersudut ruang geraknya, mulai sadar akan
ketersudutannya. Rasionalitas petani yang mulai terkuak bercampur dengan emosi
ketertindasannya telah melahirkan gejolak-gejolak perlawanan. Perjuangan mereka
memang bukanlah perjuangan yang politis untuk kekuasaan, tetapi hanya sekedar
untuk hidup.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar