Kamis, 20 Oktober 2016

Pengertian Multikulturalisme




Pernyataan
Sumber
Kutipan :
“Multikulturalisme normatif, yakni suatu sokongan positif, bahkan perayaan atas keragaman komunal, yang secara tipikal didasarkan entah atas hak dari kelompok-kelompok yang berbeda untuk dihargai dan diakui, atau atas keuntungan-keuntungan yang bisa diperoleh lewat tatanan masyarakat yang lebih  luas keragaman moral dan kulturalnya” ( Heywood,2007:313)

Komentar :
berdasar kutipan tersebut saya berasumsi bahwa multikulturalisme normatif melibatkan kebijakan sadar, terarah, dan terencana dari pemerintah dan elemen masyarakat untuk mewujudkan multikulturalisme. Sampai saat ini pemerintah dan masyarakat Indonesia belum menemukan secara normatif model multikulturalisme macam apa yang harus di terapakan di negeri ini. Selain membutuhkan kajian-kajian antropologis yang lebih mendalam, tampaknya juga diperlukan kajian filosofis terhadap multikulturalisme itu sendiri sebagai sebuah ideologi. Lahirnya paham multikulturalisme berlatar belakang akan pengakuan terhadap kemajemukan budaya, yang menjadi realitas sehari hari, termasuk Indonesia. Oleh karena itu, multikulturalisme harus disadari sebagai ideologi, menjadi alat atau wahana meningkatkan penghargaan dan kesetaraan manusia


Heywood, Andrew. 2007. Political Ideologies (4thEdition). Palgrave: McMillan.
Kutipan :
Multikulturalisme lahir dari benih-benih konsep yang sama dengan demokrasi, supremasi hukum, hak asasi manusia, dan prinsip-prinsip etika dan moral egaliter sosial-politik” (Fay, 1996; Rex, 1985 dalam Suparlan, 2002)

Komentar :
Konsep multikulturalisme tidaklah sama dengan konsep keanekaragaman secara suku bangsa atau kebudayaansuku-bangsa yang menjadi ciri masyarakat majemuk, karena multikulturalisme menekankan keanekaragaman kebudayaan dalam kesederajatan. Pembahasan mengenai multikulturalisme mau tidak mau akan mengulas juga berbagai permasalahan yang mendukung ideologi ini, yaitu politik dan demokrasi, keadilan dan penegakan hukum, kesempatan kerja dan berusaha,HAM, hak budaya komunitas. Saya berikan contoh, bahwa politik di negeri ini adalah politik rasis. Ahok yang notabene keturunan etnis China selalu digoyang kursi kepemerintahannya. Ada berbagai alsan untuk menggulingkan Ahok apalagi ahok adalah seorang non muslim juga yang memimpin sebuahProvinsi yang mayoritas Islam. Permasalahn-permasalahan yang berkaitan dengan suku,ras,etnis,agama,kelas sosial, atau karakteristik lainnya selalu menjadi faktor kegagalan multikulturalisme. Orang yang bukan dari golongan yang sama dianggap tidak mewakili mereka. Politik semacam ini bertolak belakang dari pemahaman yang keliru tentang budaya dan identitas kolektif. Seolah olah kebudayaan atau identitas kolektif merupakan sebuah subtansi statis. Mengkotakan seseorang pada identitas kolektif yang baku sesungguhnya sebuah proses pemiskinan terhadap kepribadian manusia yang kaya
Suparlan, Parsudi. 2002. Menuju Masyarakat Indonesia yang Multikultural.  Keynote Address
Simposium III  Internasional Jurnal ANTROPOLOGI INDONESIA, Universitas Udayana, Denpasar,
Bali, 16–19 Juli 2002.
Kutipan :
Pendidikan multikultural sebagai suatu pendekatan progresif untuk melakukan transformasi pendidikan yang secara holistik memberikan kritik dan menunujkan kelemahan-kelemahan kegagalan kegagalan dan diskriminasi yang terjadi di dunia pendidikan” (Zamroni,2011:144).

Komentar :
Sebagai suatu gerakan transformasi tau perubahan, pendidikan multikultural adalah gerakan politik yang bertujuan menjamin keadilan sosial bagi seluruh warga masyarakat tanpa memandang latar belakang yang ada. Pendidikan multikultural mengandung dua dimensi pembelajaran dan kelembagaan dan anrata keduannya tidak dapat dipisahkan, tetapi justru harus ditangani lewat reformasi.pendidikan multikultural menekankan reformasi pendidikan yaang dicapai lewat anilisis kritis yakni, menyediakan bagi setiap siswa jaminan memperoleh kesempatan gvuna mencapai prestasi maksimal sesuai dengan kemampuan yang dimiliki ats sistem kekuasaan dan previleges dalam hal ini pemerintah melalui Kemendtrian Pendidikan untuk dapat bmelakukan reformasi

Zamroni,2011.Pendidikan Demokrasi pada Masyarakat Multikultural. Yogyakarta: Gavin Kalam Utama.


Kutipan :
Sebenarnya,Indonesia memberikan perhatian yang baik untuk pendidikan multi etnis yang telah platform bersama dalam merancang sebuah tipe pembelajaran berdasarkan Bhineka Tunggal Ika” (Azra,2003:19)

Komentar :
Ungkapan Bhineka Tunggal Ika sendiri mewngisyaratkan suatu kemauan yang kuat untuk mengakui perbedaan sekaligus memelihara kesatuan atas dasar pemeliharaan keragaman, bukan dengan menhapuskan atau mengingkarinya. Hal yang keliru jika pendidikan multikultural harus dalam bentuk mata pelajaran yang terpisah. Sebaliknya, pendidikan multikultural diperlakukan sebagai pendekatan untuk memajukan pendidikan secara menyeluruh. Pendidikan multikultural juga dapat diberlakukan sebagai alat bantu untuk menjadikan masyarakat lebih memiliki jiwa toleran, dan kesetaraan dalam hidup bermasyarakat,serta senantiasa berpendirian suatu masyarakat secara keseluruhan akan lebih baik manakala setiap warga masyarakat memberikan kontribusinya sesuai dengan kemampuan.

Azra,Azyumardi.2003.”Pendidikan Multikultural:Membangun Kembali Indonesia Yang Tunggal Ika” dalam Tsaqofah, Vol I, No 2
Kutipan :
Pendidikan multikultural dapat dilihat dari 3 aspek : konsep, gerakan, dan proses” (James A Bank.1989:2-3)

Komentar :
Dari kutipan diatas terdapat 3 aspek yang dapat dijabarakan :dari aspek konsep, pendidikan multikultural di pahami sebagi ide yang memandang semua siswa tanpa memperhatikan gender,kelas sosial, suku, ras, agama, etnik, atau karakteristiknya masing-masing untuk dapat memiliki kesempatan yang sama dalam belajar di dalam kelas. Dari aspek gerakannya, pendidikan multikultural di pahami sebagai usaha untuk mengubah sekolah-sekolah dan institusi pendidikan sehingga semua siswa dari berbagai etnis,ras, suku, dan karaktistik lainnya bisa mendapotakan kesempatan yang sama untuk belajar. Perubahan yang dilakukan tidak hanya sebatas kurikulum, strategi, metode, manajemen pembelajaran, dan lingkungan sekolah. Dari aspek proses, pendidikan multikultural dapat dipahami sebagai proses untuk mencapai tujuan agar pendidikan dapat di capai oleh semua siswa.

Bank, James A (ed). 1989. Multicultural Education : Issues and Perspectives. Boston-London: Allyn and Bacon Press

Tidak ada komentar:

Posting Komentar